POJOKBOGOR.id - Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari dengan tegas melarang pedagang kaki lima atau PKL Alun Alun Kota Bogor berjualan.

Hery Antasari menegaskan akan mencarikan solusi terkait PKL Alun Alun Kota Bogor.

Ia mengklaim hanya ingin melakukan penataan dari PKL Alun Alun Kota Bogor.

Baca Juga: Anggota KPK Gadungan dan Mobil Porche Putih sudah di Polres Bogor, Siang ini Diungkap ke Publik

"Pokoknya tidak boleh ada PKL Alun Alun Kota Bogor lagi. Jadi ini momentum kita pemeliharaan Alun-Alun Kota bogor sekaligus juga titik balik untuk kita menata kembali," katanya, Rabu 24 Juli 2024.

Ia menjelaskan pelarangan berjualan di Alun-Alun Kota Bogor ini memiliki niat baik. Pemkot ingin PKL atau pedagang informal bisa berjualan sesuai peraturan yang berlaku.

"Mereka ini sektor informal, pedagang informal termasuk di dalamnya PKL harapannya agar ikut mengikuti peraturan. Insya Allah, kita carikan solusinya," ujarnya.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor sebut satu Kepala Dinas Diamankan KPK

Adapun Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Morgan menerangkan akan terus mengawal kebijakan Pemkot. Termasuk penertiban PKL di Alun Alun Kota Bogor sebab ini berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Jika ada yang tidak beres berdasarkan hasil sidak lapangan atau laporan dari masyarakat, maka kami langsung tindak lanjuti,” terangnya beberapa waktu lalu.

Komisi II DPRD menurutnya percaya Pemkot Bogor bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Minta Perekaman KTP 18.000 Pemilih Pemula Sudah Selesai Sebelum Pilkada

Selama kerjasama dan koordinasi bersama PKL dibangun dengan baik.

“Isu terkait dugaan para oknum yang bermain sudah kami dengar. Sudah disampaikan juga ke Pemkot agar pihak terkait menindaklanjuti untuk menertibkan ini. Selanjutnya, kita tunggu saja apa langkah Pemkot,” tuturnya.