POJOKBOGOR.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan anggota Satlinmas memiliki peran penting dalam mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung aman, damai dan kondusif.
Menurut Asmawa, Satlinmas harus siap siaga dalam menyongsong pesta demokrasi lima tahunan pada 14 Februari 2025.
"Peran dan fungsi Satlinmas sangatlah vital dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini. Sebagai aparat keamanan yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan warga, anggota Satlinmas berada di garda terdepan dalam mengawal Pemilu serentak tahun 2024, agar berlangsung aman, damai dan kondusif," kata Asmawa.
Baca Juga: Mudah dan Nyaman, Pelanggan Home Charging PLN di Jawa Barat Naik 173,17 Persen
Asmawa meminta anggota Satlinmas agar perkuat sinergi dan kerjasama dengan TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dan komponen masyarakat dalam menjaga pesta demokrasi di Kabupaten Bogor agar tetap kondusif.
Ia yakin, kehadiran dan semangat anggota Satlinmas insya Allah akan mampu menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor secara umum, khususnya di desa masing-masing.
“Tanggal 14 Februari biasanya dikenal sebagai hari kasih sayang, tapi tahun 2024 ini kita ubah menjadi hari kasih suara. Karena semua warga negara yang memiliki hak konstitusional yakni hak memberikan suara, sama-sama pergi ke TPS untuk memilih pemimpin bangsa untuk lima tahun ke depan,” ujar Asmawa.
Baca Juga: 1.500 Sekolah Dasar di Kabupaten Bogor Deklarasi Bersih dari Narkoba
Lebih lanjut Asmawa menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) merupakan bagian dari fungsi Satuan Polisi Pamong Praja yang secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketertiban dan keamanan Pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara.
“Saya yakin dan percaya Satlinmas di Kabupaten Bogor juga sudah sangat memahami tugasnya dalam Pemilu sesuai Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas Dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu),” jelas Asmawa. ***



