BOGOR.POJOKSATU.id - Proses penataan kawasan Pasar Bogor mulai berdampak langsung pada para pedagang. Sejumlah pedagang kaki lima bersiap pindah ke lokasi relokasi menjelang penertiban yang ditargetkan rampung pada 26 Maret 2026.
Salah satu pedagang, Aming (69), mengaku akan mengikuti relokasi ke Pasar Sukasari. Ia memilih lokasi tersebut karena dinilai lebih dekat dengan tempat tinggalnya di wilayah Ciomas dibandingkan opsi lain seperti Pasar Jambu Dua.
Meski sudah menentukan tujuan, Aming mengaku masih diliputi kekhawatiran. Ia takut kehilangan pelanggan setia yang selama ini menjadi sumber penghidupannya di Pasar Bogor.
“Kalau pindah, harus mulai lagi cari pelanggan. Itu yang paling berat, apalagi di tempat baru,” ujar Aming.
Selain soal pelanggan, ia juga belum mengetahui secara pasti kondisi di lokasi relokasi, termasuk terkait biaya sewa dan fasilitas yang tersedia.
Pedagang yang telah berjualan sejak tahun 1990 itu berharap masih ada kesempatan untuk tetap berdagang di kawasan Pasar Bogor, mengingat ia sudah memiliki basis pelanggan yang cukup stabil selama puluhan tahun.
Relokasi ini merupakan bagian dari program penataan kawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan terorganisir.
Di sisi lain, kebijakan tersebut membawa tantangan tersendiri bagi pedagang lama yang harus beradaptasi dengan lokasi baru dan membangun kembali jaringan pembeli dari awal.***



