POJOKSATU.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, berkomitmen untuk terus menjaga pasokan air bersih selama Ramadan 1444 Hijriah, di mana terdapat perubahan pola pemakaian air oleh pelanggan.
"Di bulan ramadan ini, terjasi perubahan pola jam puncak pemakaian air yang bergeser pada waktu sahur dan buka puasa hingga tarawug," kata Direktur Umum Perumda Tirta Kahuripan, Abdul Somad, Jumat (24/3).
Kata dia, di luar bulan ramadan, jam puncak pemakaian air terjadi pukul 04.00 - 08.00 WIB dan 17.00 - 20.00 WIB. Namun, selama ramadan, berubah menjadi pukul 02.00-07.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas instalasi dan distribusi telah mengatur dan lebih siaga menjaga pasokan air di jam puncak tersebut,” ujarnya.
Abdul Somad menyebutkan, Tirta Kahuripan juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jika terjadi gangguan mulai dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) hingga kebocoran pipa air bersih untuk pelanggan.
‘’Mengantisipasi gangguan di instalasi baik karena faktor alam seperti banjir dan penurunan debit sungai ataupun faktor non alam seperti cemaran limbah dan kerusakan pompa air, sebagai langkah antisipasi adalah memaksimalkan daya tampung bak penyimpanan air (reservoir) agar pengaliran air bersih tetap terjaga hingga keadaan normal kembali," papar Abdul Somad.
Kemudian, kata dia, Tirta Kahuripan telah membentuk Tim Reaksi Cepat yang siaga 24 jam apabila terjadi gangguan yang didukung 11 unit armada tangki air berkapasitas 4.000 liter di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Abdul Somad juga mengingatkan bahwa dalam rangka HUT ke-42 Tirta Kahuripan, pihaknya mengadakan program diskon dan CSR, yaitu diskon 50 persen atau pemutihan biaya penyambungan kembali untuk pelanggan status putus yang ingin kembali menjadi pelanggan.
Lalu, diskon 42 persen biaya penyambungan baru, pemberian bantuan pembayaran rekening bulan Februari 2023 untuk kelompok pelanggan kategori rumah sangat sederhana (R1A). Terakhir, pemberian bantuan pembayaran rekening air untuk golongan tarif rumah ibadah (S1) dan penyambungan baru gratis rumah ibadah.
(Rishad Noviansyah)


.webp)
