BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor mulai menaruh perhatian serius terhadap keberadaan sejumlah perlintasan rel kereta api tidak resmi yang masih kerap digunakan masyarakat.

Sejumlah titik perlintasan dinilai berbahaya karena berada di area rel kereta dan masih sering dilalui warga untuk beraktivitas sehari-hari.

Pemkot Bogor kini mulai melakukan pemetaan terhadap perlintasan-perlintasan tersebut. Pemetaan dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan penutupan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.

Salah satu titik yang masuk dalam rencana penutupan adalah perlintasan rel kereta api di Jalan RE Martadinata, Kota Bogor.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, rencana penutupan perlintasan rel tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan.

“Saat ini sedang dipersiapkan perencanaan dan tahapannya,” ujar Juniarti, Jumat, 15 Mei 2026.

Selain perlintasan di Jalan RE Martadinata, Pemkot Bogor juga tengah mengkaji sejumlah titik lain yang dinilai memiliki potensi bahaya serupa.

Beberapa di antaranya berada di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Sholeh Iskandar.

Menurut Juniarti, titik-titik tersebut masuk dalam kajian karena masih adanya aktivitas masyarakat yang melintasi area rel. Padahal, keberadaan perlintasan tidak resmi berisiko membahayakan keselamatan warga.

Ia menjelaskan, penutupan tidak hanya mempertimbangkan jalur yang biasa dilintasi kendaraan. Aktivitas pejalan kaki yang masih berlalu lalang di sekitar rel juga menjadi perhatian pemerintah.

“Penutupan dilakukan karena masih banyak warga yang berlalu lalang di area rel, meskipun beberapa titik tidak dilintasi kendaraan,” katanya.

Pemkot Bogor saat ini masih mematangkan skema penutupan yang akan diterapkan. Kajian dilakukan agar penutupan perlintasan tidak menimbulkan persoalan baru bagi mobilitas masyarakat sekitar.

Pemerintah juga perlu memastikan adanya pengaturan akses alternatif bagi warga yang selama ini menggunakan jalur tersebut.

Langkah penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan publik, terutama di kawasan yang berdekatan langsung dengan jalur kereta api.

Perlintasan sebidang tidak resmi selama ini kerap menjadi titik rawan karena minim pengamanan, tidak memiliki palang pintu, dan berisiko tinggi saat kereta melintas.

Dengan adanya pemetaan ini, Pemkot Bogor berharap potensi kecelakaan di sekitar jalur rel bisa diminimalkan.

“Skema penutupan masih terus dikaji untuk menentukan langkah yang paling tepat di sejumlah perlintasan,” ujar Juniarti.

Rencana penutupan perlintasan rel tidak resmi ini diperkirakan akan dilakukan secara bertahap setelah proses perencanaan dan kajian teknis selesai dilakukan.***