POJOKBOGOR.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada 7–8 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG) dengan jumlah peserta mencapai sekitar 500 orang setiap harinya.
Delapan wilayah tersebut meliputi KPPG Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.
Para peserta berasal dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari Kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan (Aslap), hingga juru masak.
Khusus di wilayah Jawa Barat, kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan di Padjadjaran Suite Resort & Convention Hotel, Bogor.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini diselenggarakan oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan program MBG di daerah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, membuka kegiatan secara hybrid.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama.
Menurut Sony, bimbingan teknis bagi penjamah makanan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses pengolahan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional dengan memperkuat pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Program MBG berkembang pesat dengan keterlibatan masyarakat yang sangat besar.
Hingga saat ini, lebih dari 25 ribu SPPG telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia, yang sebagian besar diinisiasi oleh mitra atau yayasan masyarakat.
Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di dapur SPPG dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga standar keamanan dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Sony turut mendorong agar kegiatan pelatihan serupa dapat diikuti oleh seluruh unsur yang terlibat dalam rantai proses pengolahan makanan di dapur SPPG.
Mulai dari petugas penerimaan bahan, penyiapan bahan, proses memasak, pemorsian, pendistribusian, hingga pencucian peralatan (ompreng).
“Seluruh tahapan tersebut harus memahami standar higienitas dan sanitasi pangan agar proses penjamahan makanan benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Pada kesempatan pembukaan di KPPG Cirebon, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya.
Menurutnya, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG.
Ia menambahkan, melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS ini pemerintah ingin memastikan seluruh petugas memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran yang memadai dalam menjalankan tugasnya.
“Percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman dan higienis,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Kepala KPPG dari Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.
Para kepala KPPG menyampaikan apresiasi atas inisiatif Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan serta Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis tersebut.
Mereka menilai kegiatan ini sebagai langkah penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya terpenuhi dari sisi kuantitas, tetapi juga terjamin dari sisi kualitas, keamanan, dan higienitas pangan.
Melalui kegiatan ini, para penjamah makanan dan pengelola SPPG memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar keamanan pangan, termasuk prosedur yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan dan penerbitan SLHS.
Sejumlah Kepala KPPG daerah seperti Surabaya, Bogor, Sleman, dan Jakarta juga menekankan bahwa percepatan penerbitan SLHS merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program MBG.
Sertifikat tersebut tidak hanya dipandang sebagai persyaratan administratif, tetapi harus diwujudkan dalam praktik operasional sehari-hari melalui penerapan standar higiene dan sanitasi yang konsisten di dapur SPPG.
Sementara itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II, Dr. Nurjaeni, S.Si., MSR, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun mekanisme pendampingan dan pemantauan berkelanjutan terhadap operasional SPPG di berbagai daerah.
Melalui koordinasi lintas pihak, proses pengurusan SLHS diharapkan tidak berhenti pada tahap pelatihan, tetapi berlanjut hingga penerbitan sertifikat serta penerapan standar higiene sanitasi secara konsisten di lapangan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola operasional dapur SPPG, meningkatkan kualitas pengolahan makanan, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar menghadirkan manfaat optimal bagi masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.




