BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor berencana mewajibkan pelajar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat untuk menanam pohon.
Kebijakan tersebut akan diatur melalui Peraturan Wali Kota atau Perwali sebagai bagian dari upaya mendorong penghijauan di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, setiap siswa nantinya ditargetkan menanam minimal satu pohon di setiap jenjang pendidikan.
Artinya, seorang pelajar bisa ikut menanam dan merawat sedikitnya tiga pohon selama masa sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Program ini tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai pembelajaran langsung bagi peserta didik.
Dedie menilai, siswa perlu memahami pentingnya menjaga lingkungan sejak dini, bukan hanya melalui teori di kelas, tetapi juga lewat praktik nyata.
Melalui kegiatan menanam pohon, pelajar diharapkan bisa mengenal proses pertumbuhan tanaman, belajar merawat lingkungan, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestarian alam.
Selain untuk pendidikan karakter, program ini juga menjadi bagian dari langkah Pemkot Bogor memperkuat ruang hijau dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Dengan keterlibatan pelajar, gerakan penghijauan diharapkan tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi menjadi kebiasaan bersama di lingkungan sekolah dan keluarga.
Kebijakan ini juga dapat menjadi cara sederhana untuk menanamkan kesadaran bahwa menjaga alam bukan tugas orang dewasa saja.
Anak-anak dan remaja juga bisa ikut berperan langsung dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Pemkot Bogor berharap rencana Perwali ini dapat segera berjalan dan diterapkan secara bertahap di satuan pendidikan.
Jika terlaksana, setiap jenjang sekolah di Kota Bogor akan memiliki kontribusi nyata dalam gerakan menanam dan merawat pohon.
Dengan begitu, pelajar tidak hanya lulus membawa ijazah, tetapi juga meninggalkan jejak hijau bagi kotanya. ***



