POJOKSATU.id, BOGOR - CV Emasindo selaku pemenang tender pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat atau GOM Kecamatan Bogor Selatan, melayangkan somasi kepada penyedia bahan material PD Makmur.

Pengembang GOM Kecamatan Bogor Selatan melakukan somasi kepada PD Makmur lantaran diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Project Manager CV Emasindo, Harry Budiman mengatakan, dengan adanya peristiwa pemasangan flyer di GOM Kecamatan Bogor Selatan, berisi narasi yang mendiskreditkan sangat merugikan Emasindo.

Bahkan ,narasi tersebut sampai muncul di media sosial (medsos).

"Atas dasar itu, kami mensomasi H Makmur selaku pemilik PD Makmur, karena telah merusak nama baik perusahaan. Seolah-olah Emasindo tak ingin membayar, padahal kami tak ada kaitan kerjasama dengan dia. Bahkan yang bersangkutan sampai mau membongkar GOM," ungkap kepada wartawan pada Kamis (12/1/2023) siang.

Harry menjelaskan, CV Emasindo memberikan jangka waktu tiga hari kepada PD Makmur untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik perusahaan.

"Kalau tak dilakukan juga, kami akan menempuh jalur hukum," ungkap Harry.

Harry menegaskan, bahwa sejak awal pembangunan GOM Kecamatan Bogor Selatan, CV Emasindo tidak pernah berhubungan dengan PD Makmur.

"Kami hanya berurusan dengan Arfi selaku leveransir (pemasok) bahan material. Perjanjian kerjasama kami pun hanya dengan Arfi. Kalau di pertengahan jalan tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan ke PD Makmur, itu menjadi urusan internal Arfi dan PD Makmur," tegasnya.

Harry menjelaskan, CV Emasindo telah melunasi seluruh pembayaran bahan material melalui leveransir sebesar Rp1 miliar lebih.

"Sudah kami lunasi ke Arfi (leveransir). Bahan material yang dipasoknya berupa material alam, pipa u ditch, dan lain-lain. Kami juga tidak mengetahui kalau ternyata leveransir punya tunggakan Rp235 juta ke PD Makmur. Sebab, sekali lagi kami membeli bahan material melalui Arfi," jelasnya.

Harry menuturkan, ketika permasalahan mencuat, CV Emasindo sempat menemui H Makmur dan memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban toko material.

"Kalau ingin fair, sebenarnya permasalahan tunggakan bukan urusan kami. Tapi perusahaan punya itikad baik untuk membantu H Makmur, pemberian uang itu pun dilakukan dengan sepengetahuan Arfi sebagai leveransir," paparnya.

Sebenarnya, sambung Harry, kunci permasalahan hutang piutang bahan material ada di leveransir.

"Kami tidak mengetahui sebelumnya siapa H Makmur, kami tahunya pas pernasalahan internal mereka mencuat," tegasnya.

Harry mengaku, saat ini GOM masih dalam tahap pemeliharaan hingga enam bulan ke depan atau sampai Juni 2023.

"Dan kami menuntaskan pekerjaan sesuai schedule, yakni 4 Desember 2022," tuturnya.

Harry menegaskan, bahwa pihaknya saat ini sudah kehilangan kontak dengan Arfi sejak Senin (9/1).

Saat disinggung keterlibatan Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie dalam permasalahan GOM. Harry menegaskan, bahwa Benninu hanya dimintai saran mengenai standarisasi lapangan sepakbola dan fasilitas pendukung olahraga lain seperti fitness outdoor.

"Kami hanya meminta saran saja ke beliau (Benninu-red) soal harus seperti apa lapangan sepakbola dan fasilitas lainnya, mengingat Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Porprov 2026," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, bahwa Dispora sudah berupaya menyambungkan komunikasi antara PD Makmur dan Arfi sebagai leveransir.

"Sudah dilakukan dan telah ada komunikasi. Bahkan, CV Emasindo telah mencairkan uang pemeliharaan untuk membantu PD Makmur," paparnya.

Herry menyatakan, bahwa polemik di GOM Kecamatan Bogor Selatan sebenarnya masalah antara leveransir dan PD Makmur.

"Harusnya H Makmur nagihnya ke Arfi bukan ke CV Emasindo. Kontraktor itu ada itikad baik, buktinya sudah membantu PD Makmur, salah kalau H Makmur kejar-kejar kontraktor," paparnya.

Ketika disinggung mengenai adanya ancaman pembongkaran GOM, Herry menegaskan, bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, mengingat GOM telah menjadi aset Pemkot Bogor.

"GOM itu sudah diserahterimakan ke Pemkot Bogor, otomatis menjadi aset. Dan apalabila pembongkaran dilakukan oleh mereka, otomatis akan berimplikasi kepada pidana lantaran merusak fasilitas publik," terangnya.

Sementara itu, belum diselesaikannya pembayaran pembelian bahan material dari PD Makmur Najah pada pembangunan proyek GOM Kecamatan Bogor Selatan, membuat Pihak PD Makmur Najah berang karena terus dijanjikan akan dibayar sisa hutang sebesar Rp135 juta dari total Rp235 juta.

Karena tidak kunjung ada pembayaran, pihak PD Makmur Najah melakukan aksi pemasangan kertas karton bertuliskan 'Pak Walikota mohon dilunasi hutang proyek GOR Bosel ini', satu karton lagi bertuliskan 'Lunasi atau dibongkar'. Kedua tulisan itu terpasang di GOR Bogor Selatan pada Rabu 11 Januari 2023.

Kuasa H Makmur pemilik PD Makmur Najah, Agung Firmansyah, mengungkapkan, hingga saat ini belum dilakukan pembayaran sisa hutang material sebesar Rp135 juta.

Permasalahan hutang ini ditangani juga oleh Ketua KONI Kota Bogor Benninu Argoebie, menjanjikan akan membayar pada 7 Januari sebesar Rp50 juta, tetapi tidak ada pembayaran.

Lalu menjanjikan kembali akan membayar tanggal 9 Januari. Tapi sampai hari ini tidak ada kabar apapun dari Ketua KONI Kota Bogor.

"Kami menunggu sampai semalam. Tapi tidak ada informasi ataupun kabar soal pembayaran. Janjinya kemarin mau dibayar Rp50 juta dulu, tapi tidak ada pembayaran," ungkapnya kepada awak media pada Rabu (11/1/2023).

Agung meminta kepada Wali Kota Bogor Bima Arya untuk turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan hutang material ini.

"Kami minta segera dibayar hutang material ini. Ya, ini kan GOM Kecamatan Bogor Selatan milik Pemkot Bogor, wali kota harus turun tangan, karena selama ini hanya di janjikan saja, tapi tidak ada penyelesaiannya," jelas Agung. (Ipe)