POJOKBOGOR.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial SMN, lantaran melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus wedding organizer (WO).
SMN ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, usai polisi menerima laporan dari korban berinisial RS, lantaran dia ditipu.oleh SMN dengan kerugian Rp20 juta.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar menjelaskan, SMN menjanjikan kepada RS akan menyediakan dekorasi dan katering untuk acara pernikahannya.
Baca Juga: Aji Jaya Bintara Pede Sebut Berpasangan dengan Dedie Rachim, Netizen : Kasihan Halu
"Setelah uang dikirim kepada pelaku, dekorasi tidak terpasang dan clkatering tidak ada," kata Sudar dalam keterangannya, Senin 24 Juni 2024.
Pelaku pun tidak bisa dihubungi oleh korban. Bahkan, hingga selesai acara pernikahan korban, tidak ada dekorasi dan katering yang dijanjikan pelaku.
"Adapun dekorasi dan katering dilakukan sendiri oleh pelapor melalui wedding organizer lain," jelasnya.
Baca Juga: POS SDIT Bunaya Gelar Seminar Parenting, Angkat Tema Pendidikan Seksualitas Pada Anak
Barang bukti dalam kasus ini yaitu bukti transfer rekening dari korban kepada pelaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.
"Kerugian korban Rp20 juta," katanya. ***



