POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi telah menyerahkan draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 kepada DPRD Kota Bogor dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (8/10/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, memimpin penyampaian ini dengan menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam presentasinya, Hery Antasari menjabarkan struktur RAPBD 2025 Kota Bogor yang mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp2,8 triliun, Belanja Daerah Rp2,8 triliun, serta Pembiayaan Daerah Rp20 miliar.
"Dengan struktur keuangan ini, nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kota Bogor pada 2025 adalah Rp0, yang berarti anggaran kita sudah berimbang," jelasnya.
Hery juga mengungkapkan sejumlah kebijakan strategis yang akan dilaksanakan melalui APBD 2025.
Salah satu prioritas utama adalah lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru dengan anggaran Rp36 miliar.
Selain itu, perluasan cakupan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran juga menjadi fokus dengan alokasi dana sebesar Rp50 miliar.
Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Center (PSC 119) senilai Rp6 miliar, program peremajaan persampahan guna mempertahankan penghargaan Adipura, serta program padat karya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga tercakup dalam kebijakan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Hery mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor mengenai dikeluarkannya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Ia berharap TAPD dan Banggar dapat mengintegrasikan amanat peraturan ini dalam penyempurnaan RAPBD 2025.
“Harapannya, kita bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk menyusun Rancangan APBD 2025 dengan tetap fokus pada belanja prioritas pembangunan dan memperhatikan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, juga menyampaikan tanggapannya usai penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memulai pembahasan RAPBD melalui komisi-komisi DPRD yang terkait, sebelum pembahasan lebih lanjut di Banggar.
“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjuti dengan rapat kerja bersama instansi terkait. Jadwal pembahasan akan kami sampaikan kemudian,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses finalisasi APBD 2025 Kota Bogor, dengan harapan penyusunan anggaran yang efektif dan tepat sasaran untuk pembangunan kota ke depan.***




