BOGOR.POJOKSATU.id - Pemkot Bogor dikatakan semakin serius dalam memonitoring kasus pernikahan dini dan juga masalah stunting pada anak. Hal tersebut memang akan menjadi fokus pada Pemkot Bogor.

Bukan hanya itu saja, Pemkot Bogor juga dikatakan akan segera membuat tim investigasi agar jalinan kasis warganya dapat terpantau dengan baik.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan jika langkah itu bagian dari upaya menakan angka stunting.

Berbagai pihak akan dilibatkan untuk masuk dalam tim investigasi kasus pernikahan dini.

“Kami sedang menjajaki kemungkinan bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor,” ungkap Jenal.

Menurutnya, tim khusus nantinya akan bergerak mendatangi warga secara langsung dari rumah ke rumah. Langkah ini dilakukan karena biasanya pasangan yang hendak menikah memerlukan surat rekomendasi dari aparatur pemerintah.

“Kami akan berupaya jemput bola, berdialog secara langsung untuk mengetahui apakah pernikahan tersebut bisa ditunda atau tidak, sekaligus mencari tahu alasan mereka. Karena itu komunikasi tatap muka menjadi sangat penting,” jelas Jenal.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta melarang warga untuk melangsungkan pernikahan dini. Pendekatan komunikasi dibutuhkan agar tidak ada pihak yang merasa didiskriminasi.

“Kami juga tidak bisa langsung memutuskan boleh atau tidaknya pernikahan tersebut. Pasti ada faktor tertentu di balik rencana mereka, seperti kondisi ekonomi atau dorongan orang tua. Itu yang harus digali lebih dalam,” ujarnya.

Walaupun belum ada data pasti mengenai jumlah kasus pernikahan dini, secara keseluruhan angka pernikahan di Kota Bogor sudah mencapai 3.607 pasangan.

Data ini diperoleh dari Kementerian Agama Kota Bogor mulai awal tahun hingga akhir Agustus 2025, dengan rincian 664 pasangan menikah di kantor dan 2.943 pasangan menikah di luar kantor. ***