POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meraih prestasi gemilang dalam upaya mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kali ini, Kota Bogor mewakili Indonesia dan berhasil meraih penghargaan Kategori Silver dalam ajang Asean Smoke Free Award (ASA).

Penghargaan tersebut diterima oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Laos pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah Kota Bogor berhasil melalui serangkaian proses seleksi ASA yang melibatkan evaluasi komprehensif berdasarkan 11 indikator kawasan bebas asap rokok.

Proses seleksi dimulai dari penyerahan dokumen hingga wawancara untuk memvalidasi informasi dan memastikan pemahaman yang menyeluruh.

"Alasan Kota Bogor terpilih menjadi perwakilan Indonesia di tingkat ASEAN dalam ASA adalah karena adanya regulasi terkait larangan total iklan rokok di luar ruang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2014. Peraturan ini melarang penyelenggaraan reklame produk rokok di Kota Bogor serta melarang penerimaan sponsor dari perusahaan rokok dalam kegiatan apa pun," jelas Retno.

Keberhasilan Kota Bogor juga didorong oleh konsistensi dalam menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah berjalan sejak 2009.

Salah satu kunci sukses implementasi Perda KTR adalah adanya Komitmen Politik (Political Will) yang diwujudkan melalui pengembangan regulasi, kebijakan, serta alokasi anggaran tahunan untuk kegiatan KTR.

Pemkot Bogor juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan terkait KTR, seperti inspeksi mendadak, tindak pidana pelanggaran ringan, monitoring, dan evaluasi KTR di 9 kawasan yang telah ditetapkan.

Selain Kota Bogor, ada 10 daerah lain yang menjadi nominasi ASA, di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Metro, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Siak.***