POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Bogor, berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelenggarakan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tingkat Kota Bogor di Grand Savero Hotel, Sabtu (7/9/2024).
Acara ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam memberikan keberpihakan kepada lansia.
Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan HLUN 2024 yang mengusung tema "Lanjut Usia Terawat, Indonesia Bermartabat".
"Tema ini mencerminkan bahwa negara, dari pusat hingga daerah, hadir untuk menghormati dan menghargai kaum lansia dalam segala situasi," kata Hery.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-elemen dalam pembangunan lansia.
"Pembangunan lansia memerlukan sinergi dan peran semua pihak untuk mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, sejahtera, dan bermartabat," lanjut Hery.
Ketua Pelaksana HLUN sekaligus Plh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari, menyampaikan bahwa acara ini diikuti oleh 500 lansia dari enam kecamatan di Kota Bogor.
"Melalui gotong royong dan kolaborasi multi pihak, kita sudah mewujudkan keberpihakan pada isu lansia, seperti melalui Musrenbang tematik 2025 yang berfokus pada lansia," ungkap Agnes.
Hasil dari Musrenbang tersebut, antara lain, mencakup penyediaan Taman Lansia di Jalan Malabar, layanan prioritas keimigrasian bagi lansia, serta dorongan untuk rumah sakit di Kota Bogor agar menyediakan layanan prioritas bagi lansia.
Baca Juga: Kemarau, Pemkab Bogor Distribusikan 410 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak
Pada acara ini, Pemkot Bogor juga meluncurkan Kick-Off Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang ditandatangani langsung oleh Hery Antasari.
"Kota Bogor berkomitmen kuat terhadap perlindungan dan pemberdayaan lansia, salah satunya melalui penyusunan Perwali ini," ujarnya.
Perwali ini akan memperkuat alokasi anggaran dan mendukung berbagai dinas dalam mengimplementasikan perlindungan lansia.
Hery juga mengungkapkan bahwa Kota Bogor telah mengajukan diri untuk masuk gelombang pertama sebagai Kota Ramah Lansia.
Meski terdapat kriteria yang harus dipenuhi, ia yakin komitmen bersama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat mewujudkan hal ini.
Plh Kepala Bapperida, Agnes, menjelaskan bahwa Perwali tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lansia.
"Perwali ini akan ditetapkan paling lambat pada Desember 2024," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan dan pemberdayaan lansia akan menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga sektor swasta dan masyarakat.
"Kolaborasi adalah kunci. Pelayanan prioritas bagi lansia harus mencakup RSUD, puskesmas, dan rumah sakit swasta," tutup Agnes.***




