BOGOR.POJOKSATU.id - Seperti kalian semua ketahui, reklame ilegal memang selalu menjadi persoalan serius yang terjadi di kota-kota besar, salah satunya yakni yang kini terjadi di Kota Bogor.

Membludaknya reklame ilegal yang ada di Kota Bogor membuat Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor dari Fraksi NasDem, Devie Prihatini Sultani akhirnya angkat bicara.

Dirinya mengatakan jika Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) seolah melakukan pembiaran terhadap banyaknya reklame yang tidak mengantongi izin atau yang disebut dengan ilegal.

Hal tersebutlah yang membuat Pemkot Bogor beresiko kehilangan pendapatan pajak yang tidak sedikit, yakni bisa mencapai Rp2,5 miliar.

“Yang saya pertanyakan bagaimana pengawasanya, kenapa bisa sekian lama tidak tahu ada reklame illegal,” tutur Devie.

Bukan hanya itu saja, Devie juga menyayangkan sikap Bapenda Kota Bogor seolah tidak peduli terkait keberadaan reklame ilegal yang bahkan sudah berdiri hingga bertahun lamanya.

Karena jika tidak ada langkah penertiban yang diambil oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, maka potensi kerugian dari sektor pajak akan terus meningkat.

"Kalau tidak ada wakil wali kota yang turun langsung, kalian tidak tahu? Jadi selama ini kalian melakukan apa?" tambahnya.

Politikus dari Partai NasDem tersebut mendesak agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor lebih serius menyelidiki keberadaan reklame ilegal. Ia menekankan bahwa bila ditemukan adanya unsur kelalaian, apalagi jika ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, maka harus diberikan sanksi tegas.

"Ada dugaan bahwa ini dilakukan secara sengaja," tutupnya.

Penanganan reklame ilegal membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah, mulai dari pengawasan ketat, penegakan aturan, hingga pemberian sanksi bagi pelanggar.

Penertiban bukan hanya soal membersihkan visual kota, tapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga pendapatan daerah dan ketertiban umum. ***