POJOKBOGOR.id - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pedati, Jalan Surya Kencana, Kota Bogor menjadi sorotan Pemerintah Kota Bogor.
Hal ini terbukti saat Penjabat (Pj) Walikota Bogor bersama rombongan Pemkot setempat melakukan inspeksi ke kawasan tersebut pada Selasa (3/9/2024).
Dalam inspeksi itu, Pemkot Bogor menemukan bahwa PKL di kawasan tersebut menyebabkan kondisi lingkungan yang kumuh akibat sampah yang berserakan, serta memicu kemacetan lalu lintas.
Pj Walikota Bogor, Heri Antasari, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi adanya tindakan melawan hukum seperti korupsi terselubung melalui pungutan liar di kawasan tersebut.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran hukum terkait pungutan liar agar penertiban dapat berjalan efektif," tegas Heri.
Saat ini, Pemkot Bogor sedang melakukan pembersihan di kawasan Jalan Pedati Surya Kencana agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kehadiran pemerintah.
Satpol PP bersama Kecamatan Bogor Tengah juga akan melakukan inspeksi dan patroli rutin untuk mencegah kembalinya PKL di area tersebut.
Dari sektor lalu lintas, kendaraan umum seperti angkot kini kembali dapat melintas di Jalan Pedati, sehingga diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus di kawasan Surya Kencana.***




.webp)