POJOKSATU.id, BOGOR - Pemerintah kini semakin kekurangan tenaga PNS di Kabupaten Bogor usai lebih dari 1.200 pegawai dipensiunkan pada 2022 lalu.
Dengan begitu, kebutuhan PNS di Kabupaten Bogor pun semakin tinggi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengungkapkan, PNS di Kabupaten Bogor yang pensiun didominasi oleh guru atau tenaga pendidikan.
BACA JUGA : Rincian Formasi PPPK se Jabar 2023 dan Besaran DAU untuk Gaji P3K
"Saat ini jumlah ASN di Kabupaten Bogor, sekitar 14.300 orang. Masih belum ideal karena jumlah penduduk kita kan juga sudah hampir 6 juta jiwa," kata Irwan, Rabu (11/1).
Agar pelayanan dapat tetap berjalan dengan baik, Pemkab Bogor selalu mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Diketahui, Pemkab Bogor diberi kuota untuk merekrut P3K sebanyak 3.611 orang pada 2023. Pengangkatan pun diprioritaskan bagi tenaga guru yang telah lulus passing grade (PG) medio 2019-2020.
BACA JUGA : Daftar Dokumen Pendaftaran P3K Kemenag 2022 yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menerangkan, kuota PNS di Kabupaten Bogor yang diberikan Kementerian PAN-RB itu, sedikit di bawah dari yang diajukan Pemkab Bogor.
"Kan kita mengajukan 3.620 untuk pengangkatan P3K tahun 2023. Tapi kita diberikan kuota oleh pusat itu 3.611. Pengangkatan untuk mereka yang sudah lulus passing grade. Jumlahnya 3.039, rata-rata tenaga guru," kata Irwan.
Kata Irwan, semula kuota formasi guru hanya 721 orang, kemudian bertambah menjadi 1.520 orang, dan bertambah lagi menjadi 3.039 orang.
BACA JUGA : APBD 2023 Kabupaten Bogor Sah Jadi Rp9,1 Triliun, Rp365 Miliar untuk Gaji P3K
Masalahnya, karena terus menerus ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes P3K sejak tahun 2020 namun belum mendapatkan kuota.
"Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodir untuk diusulkan formasinya ke MenPAN-RB. Selebihnya, dari kuota yang diberikan itu untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya," kata Irwan.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), membuka rekrutmen P3K di instansi pusat 90.690 formasi dan instansi daerah 439.338 formasi.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengajukan 3.620 formasi P3K.
Untuk mengisi kekosongan PNS di Kabupaten Bogor, dari 439.338 formasi untuk instansi daerah, P3K Guru dialokasikan 319.716 formasi, P3K Tenaga Kesehatan 92.716 formasi dan P3K Tenaga Teknis 27.608 formasi.
(Rishad Noviansyah/Pojokbogor)



