POJOKSATU.id - Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGS) memasang GPS di punggung Elang Jawa selama di alam liar. Tujuannya agar mengetahui keberadaan si Elang jawa tersebut selama di alam liar.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Wasja mengatakan kegiatan pelepas liaran hari ini sangat penting, mengingat untuk pertama kalinya di Indonesia, elang jawa yang dilepas liarkan merupakan hasil breeding dalam upaya konservasi eksitu to insitu dan dipasangi platform Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS- Argos dengan berat 21 gram.
"Elang jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa, dan salah satu burung pemangsa atau raptor yang mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem," kata Wasja.
Menurut Wasja, Elang jenis ini dilindungi oleh undang-undang, dan telah ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Kepres nomor 04 tahun 1993 karena kelangkaan dan kemiripannya dengan garuda, lambang negara Indonesia.
Elang jawa ini merupakan salah satu dari 25 jenis satwa prioritas yang telah ditetapkan oleh Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, melalui Keputusan Dirjen KSDAE nomor 180/IV tahun 2015 tentang penetapan 25 satwa terancam puncah prioritas untuk ditingkatkan populasinya.
"Inisiasi program pelepas liaran elang hasil breeding, telah dilaksanakn sejak 2022 tepatnya saat tim Balai TNGHS diundang menghandiri peresmian pusat pendidikan konservasi elang jawa Cimungkat, Balai Besar TNGGP," ucap Wasja.
Dalam acara tersebut, lanjut Wasja TSI juga ikut berpartisipasi memberikan materi pendidikan terkait upaya konservasi elang di Indonesia.
Dalam moment itu, TNGHS berkesempatan berbagi pengalaman terkait breeding konservasi elang jawa di PSSEJ, sehingga tercetus ide untuk berkolaborasi dalam upaya penyelamatan elang jawa eksitu link insitu, yang didukung dan disetujui oleh Direktur KKSJ.
Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi program tersebut, Balai TNGHS dan TSI, melakukan beberapa pertemuan sebagai tahap awal persiapan dalam rencana pelepas liaran elang jawa dari hasil breeding di PSSEJ dan TSI.
Dari hasil pertemuan disepakati bahwa elang jawa yang akan dilepasliarkan adalah Parama dan Jelita
Parama menetas secara alami, di kandang rehabilitasi hibah dari PT Prasada Pamunah Limbah Indonesia (PPLI), PSSEJ yang dikelola oleh Balai TNGHS dan telah siap dilepasliarkan setelah melewati masa pelatihan selama dua tahun.
Sedangkan Jelita berjenis kelamin betina. Lahir dari hasil breeding, yang dilakukan TSI di kandang pengembangbiakan yang dibangun oleh PT Smelting serta telah melewati tahapan habituasi di kandang pelatihan.
"Dalam rangka kegiatan pelepasliaran yang dilaksanakan tim TSI, Balai TNGHS, Balai Besar TNGGP, serta IPB University, telah melalui berbagai rangkaian prosedur pelepasliaran. Diantaranya, pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, melalukan penilaian perilaku satwa dan kajian kesesuaian habitat," tambah Wasja.
Berdasarkan hasil kajian habitat dan ground checku yang telah dilaksanakan, area hutan Vila Hijau dinilai cocok berdasarkan beberapa kriteria. Di antaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan, serta lokainya yangbberbatasan langsung dengan kawasan TNNGP.
Selama 3 bulan, Jelita dihabituasi dengan kandang pelatihan. Dan dipantau perilaku serta kesehatannya secara rutin.
Pemantauan perilaku dilakukan secara bersama, antara perawat satwa TSI, dan PSSEJ, yang menekankan pada lima kriteria dan indikator yang selama uni diterapkan intuk melihat kesiapan elang untuk dilepasliarkan di PSSEJ.
Kelima aspek penilaian ini diantaranya; agresifitas dan keliaran, berburu mangsa, makan, terbang, dan merawat diri. Dan Dilakukan skoring.
Elang jawa yang siap dilepasliarkan paling tidak memiliki 400 poin dari 5 aspek penialain tersebut. Ternyata Jelita telah memenuhi persyaratan itu.
Sedangkan Parama telah melewsti pelatihan selama 2 tahun di PSSEJ dan telah siap dilepasliarkan dengan skor penilaian perilaku sebesar 465 poin.
Untuk mendukung kegiatan pelepasliaran, selama 16–23 Januari 2023, Balai TNGHS bersama TSI dan PT Smelting juga melakukan roadshow sosialisasi pelepasliaran elang jawa ke beberapa sekolah di Bogor dan ke beberapa lembaga konservasi lainnya.
Para pihak juga melakukan webinar untuk himpro satwa liar se-Indonesia sosialisasi untuk masyarakat sekitar pelepasliaran. Dalam upaya penyelamatan dan konservasi elang jawa, tidak hanya menjadi tugas Pemerintah, tapi juga peran dan keterlibatan semua pihak baik sektor swatsa, NGO, dan masyarakat secara keseluruhan.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam kolaborasi para pihak dalam upaya konservasi elang jawa," tutup Wasja.
(Adi Wirman)



