POJOKSATU.id - Polsek Parungpanjang Resor Bogor, menangkap seorang pelaku curanmor yang kerap membawa senjata airsoft gun saat beraksi. Pelaku berinisial I (24) tersebut kerap menjalankan aksinya di Bogor dan Tangerang.
Kapolsek Parungpanjang, AKP Suharto menjelaskan, I berhasil diamankan saat pihaknya menggelar Operasi Jaran Lodaya 2023 pada Rabu (1/3). Dari tangan I, polisi mendapati sebuah kunci leter T, satu unit sepeda motor dan sepucu airsoft gun.
"Dari pemeriksaan sementara, dia itu sering beraksi di Tangerang dan Bogor bersama rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang," kata Suharto, Kamis (2/3).
Menurutnya, rekan pelaku yang kini DPO berisinial D. "Sambil kami lakukan pengejaran juga dilakukan pengembangan terhadap pelaku," kata Suharto.
I dijerat dengan Pasal 363 jo 480 KUHP dengan ancama hukuman pidana 7 tahun penjara.
(Rishad Noviansyah)



