POJOKBOGOR.id - Polsek Citeureup menangkap pasangan suami dan istri atau pasutri di Bogor dengan inisial FAA dan YSA selaku admin judi online dari situs 889Nation.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor Hamonangan menyebut kedua pasutri di Bogor tersebut ditangkap di rumahnya yang terletak di Bojong Desa, Citeureup, Bogor, pada Jumat 26 April sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kedua pelaku judi online berperan sebagai sales/pencari pemain untuk dijadikan sebagai member pada situs 889Nation," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Rudy Susmanto Dukung Pemkab Bogor bentuk Satgas Gakkum tertibkan Truk Tambang

Dalam proses penangkapan pasutri di Bogor tersebut, Victor mengatakan kedua pelaku juga kedapatan tengah melakukan promosi judi di media sosial dengan menggunakan ponsel.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan penyidik kedua pelaku juga mengaku telah bekerja sebagai sales atau admin untuk pencari pemain di situs judi asal negara Kamboja tersebut.

"YAS dan FAA telah menjadi sales/admin/pencari pemain judi online untuk dijadikan sebagai member. Kedua pelaku berperan untuk mempromosikan situs judi online tersebut kepada calon-calon pemain," tuturnya.

Baca Juga: Keyakinan Rudy Susmanto Indonesia bakal Bungkam Uzbekistan dan Lolos Olimpiade Paris 2024

Victor menyebut aksi tersebut telah dilakukan kedua pelaku sejak November 2023 kemarin.

Sebagai imbalannya, ia mengatakan pasutri di Bogor itu mengaku mendapatkan gaji pokok hingga Rp8 juta per bulan dan belum termasuk bonus tambahan.

Gaji tersebut dikirimkan melalui rekening bank dari pihak judi online yang berada di Kamboja.

Keduanya mengaku mendapat keuntungan total hingga Rp13 juta setiap bulannya.

Baca Juga: Bikin Adem! Pendukung Paslon Capres-Cawapres 01, 02 dan 03 Guyub Kumpul Bareng di Acara Dokter Rayendra

"Pelaku FAA telah menerima gaji pokok+bonus pada Bulan Februari sebesar Rp9.600.000, pada Bulan Maret Rp9.400.000, pada Bulan April belum ada kiriman," tuturnya soal pasutri di Bogor tersebut.