POJOKBOGOR.id - Sejumlah pengelola parkiran Stasiun Bogor, Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, kena damprat Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Teguran Wakil Wali Kota Bogor itu disampaikan ke parkiran Stasiun Bogor saat menggelar razia angkot dan penertiban Pedagang Kaki Lima di wilayah Jalan MA Salmun, Selasa 20 Mei 2025.
Kekecewaan Jenal lantaran parkiran Stasiun Bogor melanggar aturan. Banyak kendaraan motor yang terparkir di trotoar.
Menurutnya trotoar atau jalur pedestrian digunakan oleh pejalan kaki.
"Ini melanggar aturan. Seharusnya ini untuk pejalan kaki. Kalau pun penuh silahkan dialihkan ke tempat lain bukan malah di trotoar," tegasnya.
Jenal menjelaskan penertiban ini dilakukannya lantaran banyak menerima keluhan dari warga mengenai ketiadaan jalur untuk pejalan kaki di sepanjang jalan tersebut.
Baca Juga: Hendak Tawuran, 7 Remaja Berhasil Diamankan Tim Raimas Polresta Bogor Kota
Ia pun meminta para pengelola parkir memasukan kendaraan yang dititipkan oleh penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline tersebut ke bagian dalam bangunan parkir. "Akan saya cek lagi nanti. Jangan parkir di trotoar lagi," tekan Jenal.
Pada melihat parkiran Stasiun Bogor, ia bersama jajaran Satpol PP Kota Bogor menertibkan PKL yang berjualan di jalur pedestrian di Jalan MA Salmun. Selain menghalangi pejalan kaki, kondisi ini juga kerap mrngakibatkan kemacetan.



