POJOKBOGOR.id — Jangan parkir sembarangan di jalur sepeda atau pedestrian Kota Bogor, kecuali kamu rela ban kendaraanmu dikunci petugas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor makin gencar menertibkan parkir liar yang bikin semrawut dan ganggu kenyamanan publik.
Meskipun sudah berulang kali diimbau, nyatanya masih saja banyak pengendara yang ngeyel.
Mereka tetap memarkir kendaraan di tempat yang jelas-jelas dilarang yakni di atas jalur sepeda dan trotoar.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, turun langsung ke lapangan bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Keduanya meninjau langsung lokasi-lokasi rawan pelanggaran, sekaligus memberi peringatan keras bagi para pelanggar.
“Kami tidak segan memberikan sanksi. Kalau masih nekat parkir sembarangan, ban kendaraannya akan kami kunci. Ini untuk memberi efek jera,” tegas Sujatmiko.
Tindakan penguncian ban (wheel clamp) jadi langkah nyata dari Dishub Kota Bogor untuk menunjukkan bahwa mereka serius.
Tujuannya bukan cuma soal ketertiban, tapi juga mengembalikan fungsi ruang publik, yang mana trotoar untuk pejalan kaki, dan jalur sepeda untuk pesepeda.
Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin juga ikut mengingatkan para juru parkir (jukir) agar tidak sembarangan mengarahkan kendaraan ke area terlarang.
“Kami minta jukir juga paham aturan. Jangan malah ikut-ikutan menyesatkan pengguna kendaraan,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkot Bogor untuk menciptakan kota yang ramah bagi semua.
Baik warga lokal maupun wisatawan, semua diharapkan bisa menikmati trotoar dan jalur sepeda tanpa terganggu kendaraan yang parkir seenaknya.
Jadi, buat kamu yang lagi berencana main ke Bogor atau memang warga sini, patuhi aturan lalu lintas.
Parkir di tempat yang disediakan, dan jangan anggap remeh rambu-rambu atau marka jalan.
Karena selain bikin nyaman, kamu juga terhindar dari urusan ribet dengan petugas.




