BOGOR.POJOKSATU.id - Insiden pelemparan batu terhadap rangkaian KRL Commuter Line baru kembali terjadi, kali ini di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, pelaku pelemparan tersebut ternyata adalah dua anak di bawah umur, masing-masing berusia 8 dan 10 tahun.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menyampaikan bahwa kedua anak tersebut telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku satu berusia 8 tahun dan pelaku dua berusia 10 tahun. Mereka mengaku bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pertama yang melempar batu hingga mengenai kaca jendela pintu KRL.
Meskipun masih anak-anak, keduanya dimintai keterangan dalam pendampingan orang tua serta pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sore, 11 Juli 2025, ketika rangkaian KRL Commuter Line CLI-125 melintas di jalur antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor.
Tepatnya, insiden berlangsung di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar, yang memang berada tak jauh dari rel kereta api.
Akibat lemparan batu tersebut, kaca salah satu pintu KRL pecah dan rangkaian tersebut tidak dapat dioperasikan selama tiga hari untuk keperluan perbaikan.
Hal ini tentu berdampak pada jadwal perjalanan dan pelayanan penumpang.
Sebagai langkah penyelesaian, pihak keluarga anak-anak tersebut menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anak mereka.
Pihak kepolisian bersama keluarga dan stakeholder terkait menyelesaikan kasus ini secara musyawarah, mengingat pelaku masih di bawah umur.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan umum.
Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya edukasi sejak dini tentang bahaya dan konsekuensi dari tindakan iseng yang bisa berdampak besar terhadap fasilitas publik serta keselamatan penumpang. ***



.webp)