POJOKBOGOR.id – Pemkot Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan publik seiring pelaksanaan penilaian kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mendampingi kunjungan tim penilai Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya ke SMP Negeri 2 Kota Bogor, Senin (14/9/2026).
SMP Negeri 2 menjadi salah satu lokus penilaian. Tim Ombudsman juga dijadwalkan mengunjungi tiga lokus lainnya, yakni RSUD Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, serta UPTD Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Penilaian terhadap empat lokus tersebut berlangsung pada 14, 15, dan 17 September 2026.
Denny Mulyadi menyebut penilaian Ombudsman tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum bagi Pemkot Bogor untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga penilaian ini menjadi momentum sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depan. Intinya, kami Pemkot Bogor terus berusaha meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,” ujar Denny di SMP Negeri 2 Kota Bogor.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Denny mengatakan, dari hasil pemantauan secara langsung, pelayanan pada sejumlah perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian telah berjalan dengan baik.
“Saya melihat langsung jajaran Pemkot Bogor yang menjadi objek penilaian sudah berjalan dengan baik, terutama terkait pelayanan kepada masyarakat seperti di RSUD, Dinsos, dan UPTD IPAL,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan tata naskah serta digitalisasi pelayanan agar penyelenggaraan pelayanan publik semakin efektif dan menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Pemkot Bogor, lanjut Denny, akan terus memberikan pembinaan dan asistensi kepada setiap lokus penilaian. Langkah tersebut dilakukan secara konsisten agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan sekaligus mendukung capaian terbaik Kota Bogor.
“Intinya, Pemkot Bogor harus terus mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, penilaian dilakukan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, M. Arief Wibowo, bersama tiga penilai lainnya.
Di SMP Negeri 2 Kota Bogor, tim melakukan wawancara dan observasi terhadap standar pelayanan. Penilaian mencakup dua aspek, yaitu administrasi serta sarana dan prasarana pelayanan.
Pemkot Bogor berharap proses penilaian Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.



