ujhyUPOJOKSATU.id, Bogor - Kantor Hukum Nathania Law Office diresmikan, pada Jumat (3/3/2023). Peresmian kantor yang berlokasi di Jalan Alamanda, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dilakukan oleh Komisaris Summarecon Irjen. Pol. (Purn.) Edi Darnadi.
Komisaris Summarecon Irjen. Pol. (Purn.) Edi Darnadi mendorong lembaga pelayanan hukum publik yang didirikan Mantan Perwira Menengah Kepolisian yang pernah bertugas di Polda Jabar, Kompol (Purn) Nelson Siregar, dapat benar-benar bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat.
Selain melakujan pendampingan hukum kepada klien juga bisa memfasilitasi penyelesaian hukum yang menimpa rakyat kecil. Baik melalui pro bono maupun konsultasi hukum secara gratis.
"Saya mengharapkan kantor hukum, harus berbeda dengan kantor pengacara yang lain, yang bisa betul-betul membantu permasalahan hukum yang dirasakan oleh masyarakat, jangan sampai membela yang salah dan menyalahkan yang benar," kata Irjen. Pol. (Purn.) Edi Darnadi, Jumat (3/3/2023).
Komisaris Summarecon itu juga mendorong Nathania Law Office dapat menjadi lembaga pelayanan hukum publik yang berbeda dengan kantor pengacara yang lainnya.
"Tentunya yang bisa betul-betul membantu permasalahan hukum yang dirasakan oleh masyarakat. Saya ucapkan meresmikan kantor hukum, dan juga Resto NS ini," ucap dia.
Dalam kesempatan ini, Edi juga memberikan nasihat seperti yang disampaikan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, yang dikenal sebagai sahabat Rasulullah SAW. Dimana isi kalimat yang disampaikan Sayiidina Ali bin Abi Thalib adalah 'Jalanilah kehidupan didunia ini tanpa membiarkan dunia hidup didalam dirimu, karena ketika perahu berada di atas air, ia mampu berlayar dengan sempurna, tetapi ketika air masuk Ke dalamnya, perahu itu tenggelam'.
"Jadi para pengacara arungilah dunia ini, tapi jangan biarkan dunia hidup dalam hatimu, nanti kalau sudah masuk dalam hatimu akan tenggelam, dalam artian tidak tahu ahlak, mana yang benar, dan apa yang salah," imbuh dia.
"Ini satu nasihat, jadi tidak main tabrak, kita (harus) menolong orang kesusahan, itu satu nasihat yang bisa saya sampaikan," ucap dia.
Ditempat yang sama, Pendiri sekaligus penasehat Kantor Hukum Nathania Law Office Nelson Siregar mengatakan, peresmian lembaga pelayanan hukum, dan restoran Nathania Siregar atau yang disingkat NS.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ciawi itu mengaku ide membuat lembaga pelayanan hukum dan restoran itu berawal dari dirinya yang saat itu masih aktif di Kepolisian Polda Jabar, diminta salah seorang ahli hukum yang memohon agar membuka kantor hukum di Bandung.
Nelson yang saat itu hendak memasuki purnabakti atau memasuki pengsiun itu juga 'galau', sehingga memikirkan sesuatau agar dapat tetap produktif.
"Nah ternyata dari rekan-rekan kepolisian mendukung sehingga terealiasinya di Bogor. Ya mudah mudahan kedepan ada rezeki kita buka lagi di bandung. Dengan Nathania Law office 2," ucap Nelson.
Oleh karenanya, Nelson membulatkan tekadnya untuk membangun kantor lembaga pelayanan hukum publik.
"(Irjen. Pol. (Purn.) Edi Darnadi) memotivasi saya untuk berbuat sesuatu apa yang disampaikan komisaris Summarecon, yaitu masyarakat butuh keadilan," kata dia.
Nelson berharap kehadiran Kantor Hukum Nathania Law Office Nelson Siregar dapat sesuai dengan harapan masyarakat yakni bisa mengedepankan keadilan.
(Adi Wirman)


.webp)
