POJOKBOGOR.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Bogor mulai membuka pendaftaran bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor mulai hari ini, Selasa 27 Agustus 2024.
"Jadi hari ini pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bogor pada Pilkada serentak tahun 2024 di KPU Kota Bogor resmi dibuka," ungkap Ketua KPU Kota Bogor, Habibi.
Habibi memaparkan, pada hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon yang secara resmi menginformasikan kapan mereka akan mendaftar ke KPU Kota Bogor.
Baca Juga: Nurunnisa Setiawan jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Termuda
"Sampai pembukaan ini, kami belum menerima jadwal resmi dari pasangan calon (Paslon) terkait kapan mereka akan datang untuk mendaftar. Namun, KPU Kota Bogor berkomitmen untuk melayani pendaftaran kapan pun, selama sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan," papar Habibi.
Habibi menjelaskan, pendaftaran calon kepala daerah ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024 malam. Jadi, pada hari Selasa 27 Agustus dan Rabu 28 Agustus pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Sementara itu, pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka lebih lama, yakni dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. Kami mengimbau kepada para bakal pasangan calon untuk tidak menunda pendaftaran hingga menit-menit terakhir," jelasnya.
Dia berharap, para calon tidak melakukan pendaftaran di menit-menit terakhir. Sehingga dapat mengatur jadwal dengan baik dan mengakomodir seluruh calon yang ingin mendaftar di KPU Kota Bogor.
"Tentunya dengan pembukaan pendaftaran ini, tahapan Pilkada 2024 di Kota Bogor resmi dimulai," tegas Ketua KPU Kota Bogor.
Baca Juga: Rudy Susmanto jadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029



