POJOKBOGOR.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan atau DPC PPP Kota Bogor siap menghadapi kontestasi calon wali kota Bogor pada November 2024 mendatang.

Karena itu, DPC PPP Kota Bogor melalui Desk Pilkada akan mulai membuka pendaftaran bakal calon wali Kota Bogor. 

Pendaftaran bagi para figur bakal calon kepala daerah  ini akan dibuka pada Jumat, 10 Mei 2024 mulai pukul 13.00 WIB dan akan ditutup di hari  Minggu tanggal 19 Mei 2024.  

Baca Juga: ICMI Orwilsus Bogor Gelar Halal Bi Halal dan Pelantikan Pinbuk

Ketua DPC PPP Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengatakan, pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah ini dilaksanakan sesuai dengan amanat dari Petaturan Organisasi (PO) no.13,Tahun 2024. 

"Tak hanya itu, ini juga hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang secara khusus membahas tentang Pemilukada," ungkap ZM, sapaan akrab Zaenul, Kamis malam 9 Mei 2024.

Adapun hasil dari penjaringan bakal calon kepala daerah ini, sambung ZM, nantinya akan diserahkan kepada DPW dan selanjutnya dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca Juga: Panik saat Sembunyi, Seorang Pemuda Tusuk Ibu-ibu di Bogor

"Tentu nantinya DPP akan menerbitkan Surat Tugas kepada figur yang  telah mengikuti proses mekanisme dan dinyatakan lolos penjaringan," jelas dia.

ZM menambahkan, DPC PPP Kota Bogor terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai balon Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Bogor.

”Jadi, kita membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik Kota Hujan yang ingin mendaftar sebagai balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2024-2029,” tutur ZM.

Baca Juga: Lagi, Satu Pelajar Tewas usai Terlibat Tawuran di Cibinong

Ia mengungkapkan, pada Pileg 2024, PPP Kota Bogor memiliki tiga kursi di DPRD. 

Karena itu, PPP punya nilai tawar untuk berkoalisi  dengan partai lain, kemudian mengusung pasangan Cawalkot Bogor ke depannya.

”Di Pilkada ini, bagi yang tidak bisa mengusung calon wali kota Bogor sendiri, maka harus berkoalisi dengan partai lain, karena syarat untuk mengusung calon minimal memiliki 10 kursi (20 persen kursi di DPRD). DPC PPP tentu terbuka untuk membuka komunikasi bersama partai lainnya untuk membentuk koalisi," pungkas ZM.