BOGOR.POJOKSATU.id - Fenomena kecanduan judi online kini tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga mulai merusak keharmonisan rumah tangga.

Di Jawa Barat, Kabupaten Bogor tercatat sebagai wilayah dengan angka perceraian tertinggi yang dipicu oleh praktik judi online.

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik Jawa Barat tahun 2026, Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 175 kasus perceraian yang berkaitan dengan judi online.

Angka ini menempatkan Bogor di posisi teratas dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.

Di bawah Bogor, Kabupaten Cianjur berada di urutan kedua dengan 102 kasus, disusul Kota/Kabupaten Bandung dengan 68 kasus.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak judi online telah meluas dan menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa dampak judi online tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga merusak hubungan keluarga hingga berujung perceraian,” demikian gambaran dari data yang dirilis BPS Jawa Barat.

Selain tiga wilayah tersebut, sejumlah daerah lain juga mencatat angka perceraian akibat judi online yang cukup tinggi.

Di antaranya Ciamis dengan 51 kasus, Sumedang 41 kasus, Indramayu 36 kasus, Sukabumi 33 kasus, Karawang 30 kasus, serta Garut dan Tasikmalaya masing-masing 25 kasus.

Masifnya angka ini menjadi peringatan bahwa judi online bukan sekadar hiburan berisiko, tetapi telah berkembang menjadi ancaman sosial yang nyata.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mengambil langkah pencegahan agar dampak negatif ini tidak semakin meluas. ***