BOGOR.POJOKSATU.id - Walau pelaksanaan Operasi Zebra 2025 tinggal menyisakan dua hari lagi, upaya penertiban lalu lintas di Kota Bogor tidak berhenti mengikuti berakhirnya operasi tersebut.
Sebagai langkah peningkatan pengawasan, Polresta Bogor Kota kini memiliki perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang mulai dioperasikan untuk memantau para pengendara yang melintas.
ETLE statis tersebut dipasang di kawasan Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kedung Halang, dan telah aktif sejak Selasa, 25 November 2025.
Perangkat ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bogor yang sekaligus menandai komitmen dalam memperkuat teknologi penegakan aturan lalu lintas di wilayah kota.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa ETLE statis berbeda dengan ETLE portable yang sebelumnya sempat digunakan, misalnya yang dipasang di sekitar Tugu Narkoba.
Jika ETLE portable dapat dipindahkan sesuai kebutuhan operasi, maka ETLE statis bersifat permanen dan terpasang di satu titik tetap.
“Kalau ETLE statis itu posisinya tetap, tidak dipindah-pindah. Beda dengan yang sebelumnya bersifat portable,” ujar Lukito.
Ia memaparkan bahwa titik pemasangan di Kedung Halang dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan.
Selain karena lokasi tersebut merupakan salah satu pintu masuk utama menuju Kota Bogor, penetapan titik juga melalui koordinasi dengan Korlantas untuk memastikan perangkat tersebut bekerja optimal dalam merekam pelanggaran.
Jumlah perangkat saat ini baru satu unit. Namun Lukito menyampaikan optimisme bahwa tahun depan Polresta Bogor Kota akan kembali memperoleh tambahan unit ETLE dari pemerintah daerah.
Jika terealisasi, perangkat berikutnya rencananya akan ditempatkan lebih ke dalam wilayah kota untuk memperluas jangkauan pemantauan lalu lintas.
“Insyaallah tahun depan kami dapat lagi. Baru nanti kami pasang di dalam Kota Bogor,” ujarnya.
Dengan kehadiran ETLE statis ini, masyarakat diingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun Operasi Zebra hampir selesai.
Sistem tilang elektronik akan terus bekerja 24 jam mengawasi setiap pelanggaran secara otomatis. ***


