BOGOR.POJOKSATU.id - Sejumlah pengunjung Alun-Alun Kota Bogor masih terlihat mengabaikan aturan yang telah dipasang di kawasan ruang publik tersebut.
Meski papan larangan sudah tersedia di beberapa titik, pelanggaran seperti merokok di area terlarang, buang air sembarangan, hingga duduk dan piknik di atas rumput yang sedang dalam masa perawatan masih ditemukan.
Kondisi ini menjadi perhatian karena Alun-Alun Kota Bogor merupakan salah satu ruang publik yang ramai digunakan masyarakat untuk bersantai, berolahraga, maupun berkumpul bersama keluarga.
Larangan yang dipasang pada dasarnya bertujuan menjaga kenyamanan, kebersihan, dan kondisi fasilitas agar tetap dapat digunakan bersama.
Namun, keberadaan tanda larangan belum sepenuhnya membuat seluruh pengunjung mematuhi aturan.
Salah satu pelanggaran yang masih terlihat adalah aktivitas merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai area tanpa rokok.
Selain itu, ada pula pengunjung yang buang air sembarangan dan menggunakan area rumput yang tengah dirawat untuk duduk maupun piknik.
Jika kebiasaan tersebut terus terjadi, bukan tidak mungkin fasilitas publik yang sudah dibangun dan dirawat justru lebih cepat rusak.
Terlebih, area rumput yang sedang dalam perawatan membutuhkan waktu agar kembali tumbuh dan bisa digunakan dengan baik.
Karena itu, pengunjung diharapkan lebih memperhatikan setiap aturan yang berlaku selama berada di Alun-Alun Kota Bogor.
Menjaga ruang publik bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga masyarakat yang menggunakannya setiap hari.
Alun-Alun Kota Bogor bisa tetap nyaman, bersih, dan tertata apabila aturan sederhana seperti tidak merokok sembarangan, tidak buang air sembarangan, serta tidak menginjak area yang sedang dirawat benar-benar dipatuhi.***



