BOGOR.POJOKSATU.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasat Pol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama akhirnya menanggapi dan membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Dalam pernyataannya, Pupung mengatakan jika hingga saat ini tidak ada anggota Satpol PP Kota Bogor yang menerima suap atau pungutan liar dari para PKL.

"Masih kita dalami, saya memang dapat banyak laporan," ungkapnya.

Dirinya mengaku jika sampai saat ini ia kesulitan dalam menemui bukti, maka dari itu bantuan masyarakat yang mengetahuinya diminta untuk segera melaporkan.

"Sedang kita dalami dulu buktinya, jika ada yang punya bukti baik video atau foto bisa langsung disampaikan ke kami," tambah Pupung.

Pupung bahkan menegaskan, jika benar terjadi pelanggaran seperti suap atau pungli maka sanksi berat akan diberikan.

Sanksi berat yangn diterapkan juga tidak main-main, ia mengatakan jika sanksi tersebut berupa pemberhentian tidak hormat bagi pegawai P3K dan untuk ASN akan berlaku sesuai disiplin pegawai.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kasus suap dari para PKL yang ditujukan untuk anggota Satpol PP baru-baru ini diungkap langsung oleh Walikota Bogor Dedie Rachim.

Bahkan secara spesifik Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan jika Komandan Pleton Danton dan Komandan Regu Danru Satpol PP Kota Bogor menerima uang suap dari para PKL.

"Danton dan Danru terima duit sampai ke saya. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian," Ungkap Dedie.

Menurutnya, aduan tersebut pertama kali sampai melalui aplikasi Sibadra Pemkot Bogor. Ia berharap Kasatpol PP Pupung Purnama harus segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap anggotanya.

"Aduan pertama kali masuk ke aplikasi Sibadra," ungkapnya.

"Bukan hanya itu saja, tapi ada dari WhatsApp, DM Instagram, dan banyak lainnya," tambahnya.

Maka dari itu Dedie Rachim mencatat seluruh aduan dan ingin Satpol PP Kota Bogor melakukan evaluasi. Ia berharap harus ada sanksi tegas jika terbukti benar ada suap. ***