BOGOR.POJOKSATU.id – Persoalan pedagang kaki lima atau PKL dan parkir liar di kawasan Bundaran Air Mancur, Kota Bogor, kembali menjadi sorotan.

Di ruas jalan putar Air Mancur menuju Jalan Pahlawan, papan larangan parkir sebenarnya sudah terpasang dengan jelas.

Namun kondisi di lapangan menunjukkan pemandangan berbeda.

Sejumlah kendaraan masih terlihat parkir di area yang seharusnya steril, sementara aktivitas PKL juga tetap berlangsung di sekitar kawasan tersebut.

Situasi ini bukan persoalan baru.

Masalah parkir liar dan PKL di kawasan Air Mancur sudah berulang kali menjadi keluhan masyarakat karena dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan fungsi ruang publik.

Keberadaan kendaraan yang berhenti sembarangan berpotensi mempersempit badan jalan, terutama ketika arus kendaraan sedang padat.

Di sisi lain, trotoar yang semestinya digunakan untuk pejalan kaki juga berpotensi kehilangan fungsinya ketika dimanfaatkan untuk aktivitas lain.

Ironisnya, papan “Dilarang Parkir” tetap berdiri di lokasi tersebut.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas aturan yang sudah dibuat.

Apakah larangannya belum cukup jelas, atau pengawasan dan penindakan yang masih belum konsisten?

Jika pelanggaran terus dibiarkan, bukan tidak mungkin masyarakat menganggap kawasan tersebut sebagai ruang yang bebas digunakan meski sudah terdapat larangan.

Padahal Kota Bogor memiliki aturan mengenai ketertiban umum, penggunaan trotoar hingga pengelolaan parkir.

Yang menjadi persoalan bukan hanya keberadaan regulasi, tetapi bagaimana aturan tersebut dijalankan secara konsisten di lapangan.

Penataan juga perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak sekadar memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.

Pemerintah Kota Bogor melalui instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan solusi yang tegas namun tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para PKL.

Sebab jika papan larangan hanya menjadi pajangan, persoalan parkir liar dan penyalahgunaan ruang publik akan terus berulang.

Masyarakat kini menunggu, kapan kawasan Bundaran Air Mancur benar-benar tertata sesuai aturan yang sudah ada.***