POJOKSATU.id, BOGOR - Setelah salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf menghadapi serangkaian urusan hukum, keluarga Kuat Maruf di Bogor pun mengalami perubahan psikis.

Hal itu diceritakan oleh mantan Bu Lurah yang tinggal tak jauh dari kediaman keluarga Kuat Maruf.

Mantan Lurah di Bogor tempat kampung halaman Kuat Maruf, terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J akhirnya menceritakan kondisi keluarga Kuat Maruf.

BACA JUGA : Vonis Bharada E Hanya 1,6 Tahun, Beda Jauh dengan Mantan Ajudan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Kini diketahui, keluarga Kuat Maruf hanyalah bisa pasrah setelah mendengarkan vonis yang dijatuhkan terhadap kepala keluarga mereka.

Putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023), membuat anak Kuat Maruf menunjukkan respons tersendiri.

Kuat Maruf yang duduk dikursi pesakitan menerima vonis 15 tahun penjara, lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J, di rumah majikannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Ricky Rizal Tetap Bohong Cuma Dihukum 13 Tahun, Kuat Maruf 15 Tahun, Ini Sebabnya

Setelah pembacaan vonis dilakukan, Kuat Maruf pun hanya bisa pasrah begitu juga keluarga.

Namun perubahan besar terlihat pada psikologis anak dan keluarga lain Kuat Maruf.

Disampaikan mantan Lurah, bahwa sejak kepala keluarga itu diseret dalam kasus hukum Ferdy Sambo, mereka berubah menjadi sering bengong.

BACA JUGA : Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding, Saya tidak Membunuh

Sang anak misalnya malah sering diam dan bengong.

Dina Mardiana, seorang mantan Bu Lurah di Kota Bogor mengungkap kondisi keluarga dari sopir Ferdy Sambo tersebut.

Dina Mardiana mengatakan, ia sempat menanyakan kondisi keluarga Kuat Maruf melalui pengurus RT setempat.

Menurut pengamatan, keluarga Kuat Maruf memang sudah pasrah dengan apa yang terjadi.

"Kalau saya waktu menjabat Lurah di sana tidak terlalu monitor hal ini. Tapi, sempat ya kita juga komunikasi dengan Pak RT nya," kata Dina Mardiana dilansir dari Tribunjatim.

Ia mengatakan, komunikasi terakhir sebelum Kuat Maruf di vonis penjara.

Menurutnya, saat itu pengurus RT menyampaikan laporan kepadanya jika anak Kuat Maruf sering terlihat murung.

"Informasi terakhir yang saya dapat ya begitu. Anaknya memang sering terlihat murung. Malah bengong ajah," jelasnya.

Meski begitu, Dina Mardiana mengapresiasi langkah dari pengurus RT setempat serta warga agar tidak membeberkan secara detail kondisi kediaman Kuat Maruf.

Menurutnya, faktor psikologis sang anak menjadi pemicu RT setempat dan warga untuk merahasiakan keberadaan keluarga Kuat.

"Ya tujuannya memang bagus. Supaya tidak terganggu psikologisnya. Itu kan upaya dari RT setempat. Saya apresiasi juga," tandasnya.

Sebelumnya, Kuat Maruf adalah sopir Ferdy Sambo yang terlibat dalam kejadian demi kejadian menjelang eksekusi kematian Brigadir J.

Kuat Maruf sempat tersenyum saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023).

Seperti diketahui, Kuat Maruf telah divonis 15 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta ART Ferdy Sambo itu dijatuhi pidana penjara 8 tahun.

Vonis tersebut pun berimbas kepada keluarga mental Kuat Maruf yang berdomisili di Bogor. (Ipe)