POJOKSATU.id - Warga berhasil menggagalkan aksi pencurian kotak amal milik Masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Senin (29/5).

Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar menjelaskan, saat beraksi pelaku RA (25) masuk ke masjid lewat jendela, kemudian mendobrak pintu ruang penyimpanan kotak amal kemudian mengambilnya.

"Jadi ketahuan oleh warga, kemudian dibawa ke Polsek Jonggol," jelas Kompol Asep Fajar, Selasa (30/5).

Kata dia, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

(Rishad Noviansyah)