POJOKSATU.id - Seorang maling diamuk massa saat ketahuan menjalankan aksinya di Perumahan Ciomas Permai, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jumat (20/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi Kusyadi mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban pergi keluar rumah. Ketika kembali, pemilik rumah mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka.
"Pas pemilik rumah mau masuk, tiba-tiba keluar laki-laki membawa brankas dan tas. Sempat dihadang oleh pemilik rumah, tapi pelaku kabur dan korban meminta pertolongan warga," kata Yudi.
Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dan sempat dihajar oleh massa sebelum dilaporkan ke Polsek Ciomas. Pelaku berisinial AS (47), sempat menguasai sejumlah barang curian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat buat lensa kamera berikut satu tas kamera dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
"Saat ini masih penyelidikan di Polsek Ciomas," kata Yudi.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Ciomas, Ipda Hadi Purnomo menjelaskan peristiwan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Dari pemeriksaan sementara, AS mengaku beraksi bersama satu temannya yang berhasil kabur.
"Pelakunya dua orang. Satu orang ditahan dan satu lagi kabur," kata dia.
(Rishad Noviansyah/Pojokbogor)



