POJOKSATU.id - Satlantas Polres Bogor, memberlakukan sistem ganjil-genap (gage) di Jalan Raya Punya, saat libur panjang peringatan wafat Isa Al Masih pada 6-9 April 2023.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menjelaskan, gage mulai diterapkan pada Kamis (6/4) pukul 14.00 WIB, hingga Minggu (9/4) pukul 00.00 WIB.
"Jadi kendaraan yang berplat nomor tidak sesuai peraturan, akan kita putar balik. Ini bentuk upaya mencegah penumpukan kendaraan di Jalur Puncak," kata Dicky.
Dia juga mengimbau masyarakat yang hendak melintasi atau masuk ke kawasan Puncak, agar mengatur waktu perjalanannya.
Dicky menyebut, aturan gage ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 tahun 2021. "Kami juga sudah siapkan jalur-jalur alternatif bagi yang ingin ke Cianjur maupun Bandung," kata dia.
(Rishad Noviansyah



