POJOKBOGOR.id — Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor belum juga menunjukkan kecepatan yang diharapkan.

Sampai pertengahan Juli ini, baru sekitar 62 persen paket proyek yang masuk ke tahap lelang.

Selebihnya, masih tertahan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) dan belum diajukan ke Bagian PBJ.

Kepala Bagian PBJ Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengakui masih ada sejumlah OPD yang belum maksimal mendorong percepatan.

Dari total 108 paket proyek dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), baru 67 paket yang sudah diajukan.

Dari jumlah itu, 44 paket sudah berhasil dikontrak, sementara sisanya masih dalam proses.

“Masih ada 41 paket atau 38 persen yang belum juga diajukan. Kalau terus begini, proyek bisa terlambat dan dampaknya ke masyarakat,” ujar Lia saat ditemui Jumat (11/7).

Lia mengingatkan, pekerjaan konstruksi atau fisik idealnya memerlukan waktu setidaknya enam bulan. Bila baru mulai digarap di semester dua, peluang untuk molor makin besar, bahkan berisiko tidak rampung tepat waktu.

“Wali Kota dan Sekda juga sudah memberikan arahan untuk percepatan. Kami dorong agar semua dinas segera mengajukan paket lelang, karena waktu kita terbatas,” jelasnya.

Di tengah kinerja yang belum merata ini, ada kabar baik dari sektor proyek strategis.

Dari 10 proyek besar yang dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat program Monitoring Center for Prevention (MCP), sembilan di antaranya sudah berjalan.

Proyek-proyek ini tersebar di Dinas Kesehatan, PUPR, Perumkin, Pendidikan, dan Dishub, dengan nilai di atas Rp400 juta dan fokus pada pembangunan infrastruktur.

“Yang belum jalan tinggal lanjutan pembangunan GOR Pajajaran. Proyek lainnya sudah tahap kontrak dan pelaksanaan,” ungkap Lia.

Beberapa proyek besar yang sedang dikebut antara lain pembangunan SMPN 22 dan SMPN 23 Cimahpar, gedung Safety Public milik Dinkes, revitalisasi Terminal Bubulak, serta pembangunan Taman Yasmin.

“Karena proyek-proyek ini diawasi ketat dan melibatkan berbagai pihak, kami cukup yakin bisa selesai sesuai target,” katanya.

Namun, untuk proyek-proyek lain yang belum diajukan, Lia menegaskan agar tidak ada lagi alasan untuk menunda.

“Kalau alasannya hanya karena belum sempat atau belum siap, itu tidak bisa diterima. Semua harus diproses, kecuali memang ada kendala teknis atau anggaran,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, bila masih ada OPD yang bergerak lambat tanpa alasan jelas, pihaknya akan menyampaikan laporan kepada pimpinan.

“Pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau terus lamban, dampaknya pasti dirasakan langsung oleh warga,” tutupnya.

Dengan waktu yang kian sempit, percepatan proses lelang menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemkot Bogor.

Harapannya, tak ada lagi proyek yang mandek karena kelambanan administrasi.