POJOKSATU.id, BOGOR - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendatangi kantor Polresta Bogor Kota di Jalan Kapten Mulihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada, Rabu (18/01/2023), untuk menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 4 pegawai kemenkop.
Kedatangan Benny ke Polresta Bogor Kota adalah untuk tindak lanjut penangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 4 pegawai kemenkop terhadap rekanannya berinisal NDN.
Selain itu, kedatangan Benny sendiri untuk menindaklanjuti hasil putusan Pengadilan Negeri Bogor yang mengabulkan gugatan pemohon (Pelaku) dalam sidang pra pradilan soal kasus pemerkosaan.
BACA JUGA : Kompolnas Tanggapi Gugatan Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri, Jawabannya Jlebb Banget
"Kami dari kompolnas melakukan supervisi untuk tindak lanjut penanganan kasus dan kami sudah berdiskusi panjang lebar, dan nanti tindak lanjutnya kami akan kawal terus," ujar Benny, kepada wartawan saat berada di Mako Polresta Bogor Kota.
Menurut Benny terkait putusan Pengadilan Negeri Bogor yang mengabulkan gugatan pemohon (Pelaku) dalam sidang pra pradilan soal kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 4 pegawai kemenkop, akan ada upaya lain untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
Namun saat ditanya, upaya lain yang dimaksud, Benny enggan berkomentar.
BACA JUGA : Reaksi Kompolnas Saat Tahu Kasus Persekusi di Depok Bisa Diproses Kalau Ada Laporan
"Ga Usah, Itu nanti masih proses, upaya yang akan kita lakukan sudah kita bahas, tinggal nanti bagaimana hasilnya sama sama ikuti,
Benny juga mengungkapkan hasil pertemuan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 4 pegawai kemenkop ini akan dilaporkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD, sebagai atasannya.
(Adi wirman)


