BOGOR.POJOKSATU.id - Kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak kembali mencuat di Kota Bogor. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Barat, di mana dua anak dilaporkan menjadi korban perbuatan tidak pantas oleh seorang pria lanjut usia.
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Camat Bogor Barat, Dudi Susandi, yang menyampaikan bahwa kedua korban masih berada di bawah umur.
Dudi menjelaskan bahwa salah satu korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, sementara satu korban lainnya diketahui baru berusia lima tahun.
Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur.
Menurutnya, pelaku yang diduga terlibat dalam perbuatan tersebut merupakan seorang pria berusia sekitar 70 tahun.
“Kasus ini sudah ditangani langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia (KPAID) Kota Bogor,” ujar Dudi saat dihubungi pada Senin (17/11/2025) sore.
Ia juga memastikan bahwa keluarga korban telah mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak tersebut.
Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi.
KPAID turut melakukan asesmen terhadap korban dan keluarga, sekaligus memantau proses hukum agar penanganannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat, sembari mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Pemerintah setempat menegaskan akan terus berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak demi menjamin keamanan dan keselamatan anak-anak di wilayahnya. ***



