POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota Bogor kembali turun tangan menata kawasan Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking, Jumat (6/2/2026).
Kawasan ini sebelumnya sempat dibersihkan, namun dalam waktu dua bulan kondisinya kembali dipenuhi lapak dan parkir tak beraturan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, penataan kali ini melibatkan ratusan personel gabungan.
TNI dan Polri dikerahkan bersama masyarakat sekitar untuk membersihkan kawasan yang dinilai kembali kumuh.
“PKL di MA Salmun ini memang sudah lama baru kita sentuh lagi. Dua bulan lalu sempat bersih, sekarang kondisinya kumuh kembali,” ujar Jenal di lokasi.
Penertiban dilakukan sepanjang MA Salmun hingga Mayor Oking.
Fokusnya tidak hanya pada sampah, tetapi juga pada parkir liar serta sarana pedagang kaki lima yang merusak fasilitas umum dan taman.
“Personel TNI Polri yang terlibat hampir 200 orang, ditambah partisipasi masyarakat sekitar 100 orang. Total sekitar 300 orang,” kata Jenal.
Sejumlah tenda, gerobak, palet, meja, dan payung yang berdiri di atas trotoar dan area taman diangkut petugas.
Menurut Jenal, keberadaan lapak tersebut bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga fungsi ruang publik.
Selain itu, Pemkot juga menyoroti penggunaan sambungan listrik ilegal oleh PKL, terutama untuk aktivitas malam hari.
“Beberapa tiang listrik dengan aliran ke lapak PKL langsung kami laporkan ke PLN agar dicopot dan diputus hari ini juga. Ke depan tidak ada lagi izin listrik untuk PKL,” tegasnya.
Pemkot Bogor menyatakan penataan kawasan ini akan terus dilakukan.
Tujuannya agar ruang publik tetap berfungsi sesuai peruntukan dan tidak kembali dikuasai aktivitas yang melanggar aturan.




