POJOKBOGOR.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, menetapkan 881 nama Daftat Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan menjelaskan, DCT tersebut terdiri 578 laki-laki dan 303 perempuan yang berasal dari 18 partai politik.
Herry mengungkapkan, awalnya 971 nama bakal calon didaftarkan untuk mengikuti Pileg 2024 DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian, 883 nama masuk Daftar Calon Sementara (DCS), sebelum ditetapkan menjadi DCT sebanyak 881 orang.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Umumkan DCT Anggota DPRD untuk Pemilu 2024, Ini Nama-nama Calegnya
"Satu orang meninggal pada saat DCT. Namun nama tersebut belum dihapus, masih menunggu penghapusam setelah penetapan DCT," jelas Herry, Minggu (5/10).
Susunan dapil di Kabupaten Bogor, yaitu Dapil 1 (Cibinong, Citeureup, Sukaraja, dan Babakanmadang) dengan total alokasi 9 kursi DPRD.
Berikutnya Dapil 2 (Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Klapanunggal) dan Dapil 3 (Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, Cigombong, dan Ciomas) masing-masing alokasinya 10 kursi DPRD.
Baca Juga: KPU Kota Bogor Tetapkan 762 DCT, Akan Perebutkan Kursi di DPRD Kota Bogor Pada Pemilu 2024
Dapil 4 (Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, dan Tenjolaya) dengan alokasi 7 kursi DPRD, kemudian Dapil 5 (Leuwiliang, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng) dengan alokasi 10 kursi DPRD.
Dapil 6 terdiri atas Parung, Gunungsindur, Kemang, Bojonggede, Ciseeng, Rancabungur, dan Tajurhalang dengan alokasi 9 kursi DPRD. ***


.webp)
