POJOKBOGOR.id - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah lll Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Brigadir Jenderal Pol, Bahtiar Ujang Purnama bersama Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) tata kelola pemerintahan daerah Kota Bogor bersama jajaran Pemkot Bogor, Rabu 21 Mei 2025.
Bahtiar Ujang Purnama menuturkan, KPK pada prinsipnya membawa pesan, evaluasi dan koreksi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan melalui ilmu baru, pemahaman baru, ide pemikiran baru dan langkah baru perubahan yang diperlukan di lingkungan kerja, baik secara taktis, strategis dan teknis.
“Nah, yang menjadi atensi dalam dinamika pembangunan bangsa adalah langkah-langkah strategis perbaikan tata kelola pemerintahan,” ungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah lll PK, Bahtiar Ujang.
“Paling pokok adalah tata kelola yang dilakukan dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki mulai dari kewenangan, anggaran, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dalam bentuk sarana prasarana,” tambah Bahtiar Ujang yang juga mantan Kapolresta Bogor Kota ini.
Baca Juga: Parkiran Stasiun Bogor Sampai Makan Trotoar, Pengelola Langsung Kena Damprat Wakil Wali Kota
Bahtiar Ujang mengajak, jajaran Pemkot Bogor untuk berpikir dan mengerjakan sesuatu secara responsif dan tidak terjebak dalam rutinitas. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat banyak, sehingga residu yang muncul dapat dicover.
“Semakin lambat berpikir maka semakin lambat bekerja dan semakin lambat melangkah pada akhirnya akan semakin tertinggal,” terang Bahtiar Ujang.
Mewakili KPK, dia mengatakan dengan memahami tugas dan tanggung jawab maka akan sering berpikir sesuai dengan bidangnya masing-masing yang selanjutnya akan memahami serta muncul cara berpikir yang responsif dan progresif.



