POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memanggil pihak Mal Plaza Jambu Dua untuk membahas kontroversi terkait penutupan akses jalan menuju pasar pada Senin (6/5/2024).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, dan dihadiri oleh Manager Mal Plaza Jambu Dua.
Syarifah menyatakan bahwa pihak perwakilan Mal Plaza Jambu Dua belum dapat memberikan solusi karena keputusan berada di tangan pemiliknya.
"Belum ada hasil. Karena kemarin kami bahasnya dengan manager. Dalam waktu dekat kami akan bicara dengan ownernya. Karena keputsannya ada di ownernya," ungkap Syarifah, Selasa (7/5/2024).
Syarifah mengatakan bahwa Pemkot Bogor sangat mengharapkan adanya kondisi yang saling menguntungkan bagi Plaza Jambu Dua maupun Pasar Jambu Dua.
Baca Juga: Kades di Bojonggede Keberatan Warganya Disebut Kelaparan hingga Viral di Media Sosial
Namun nyatanya terdapat hal-hal yang bersinggungan di mana pengelola Mal Plaza Jambu ingin adanya pengembangan ruang parkir lantaran bertambahnya jumlah tenant.
Di lain sisi, Pemkot Bogor ingin pengembangan ruang parkir itu tidak sampai menghilangkan akses jalan ke Pasar Jambu Dua.
Syarifah menerangkan, akses jalan tersebut kembali ditutup karena pada kesepakatan sebelumnya terdapat batas waktu yang ditentukan terkait pembukaan kembali akses jalan itu.
"Sekarang kami membahas lagi karena (kemarin) belum tuntas benar. Saat ini, periziinan untuk siteplannya sedang diproses nanti akan dibahas di siteplannya apakah dihilangkan atau dirubah ke yang lain. Nanti itu hasil pembahasannya dengan siteplan," jelasnya.
Rencananya, pembahasaan itu akan dilakukannya bersama owner Plaza Jambu Dua dalam beberapa hari ke depan. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut berlangsung.
Sebelumnya, akses jalan ke Pasar Jambu Dua via Jalan Ciremai Ujung, Kecamatan Bogor Utara kembali ditutup pada Rabu (1/5/2024).
Kondisi ini pun sempat membuat masyarakat, pembeli, dan pedagang di Pasar Jambu Dua kebingungan. Sejumlah kendaraan terpaksa putar arah dan mencari jalan alternatif lain.
Sementara itu, warga yang berjalan kaki lebih memilih untuk memaksakan diri tetap melintas meskipun mesti bersusah payah melewati jalur sempit.***




