POJOKBOGOR.id - DPRD Kota Bogor melalui Komisi I dan Komisi II melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pada Jumat (15/11/2024) lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan di Kota Bogor tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan aspirasi masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyatakan bahwa sidak yang dilakukan Komisi I ke kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) dan lahan calon kantor Kelurahan Pakuan, serta Komisi II ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor.

“Tentu kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalurnya dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal pelayanan di instansi pemerintah Kota Bogor,” kata Rusli yang juga menjabat sebagai koordinator Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.

Komisi I DPRD Kota Bogor

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi I.

Ia meminta Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan dan promosi MPP yang berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya.

Pasalnya, kunjungan masyarakat ke MPP mengalami penurunan, dan belum ada integrasi menu layanan antara lembaga vertikal dan Pemerintah Kota Bogor di MPP yang diresmikan pada 2019 lalu.

“Dengan nilai sewa Rp1,3 miliar, menurut saya ini harus menjadi landasan bagi Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kemudian, harus ada upaya untuk mengintegrasikan menu layanan dari lembaga vertikal dan Pemkot Bogor di MPP,” ungkap Karnain.

Selain itu, Karnain berharap lahan dan bangunan yang diproyeksikan untuk menjadi Kantor Kelurahan Pakuan di Kecamatan Bogor Selatan dapat terealisasi pada tahun 2025 untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami berharap kehadiran kantor kelurahan yang baru bisa menghadirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan bisa terealisasikan di 2025,” tutupnya.

Komisi II DPRD Kota Bogor

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menjelaskan bahwa kedatangan Komisi II ke kantor DPMPTSP Kota Bogor bertujuan untuk mengecek pelayanan perizinan yang berhubungan dengan nilai investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan hasil kunjungan, Hasbi menekankan pentingnya sosialisasi kepada warga dan pengusaha mengenai pengurusan izin, karena masih banyak aduan terkait kesulitan dalam proses perizinan.

“Dengan adanya sosialisasi dan pengurusan izin yang lebih mudah, tentunya akan menstimulus nilai investasi yang masuk ke Kota Bogor,” jelas Hasbi.

Ia juga meminta agar DPMPTSP memberikan asistensi kepada Dinas PUPR Kota Bogor terkait pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), pengganti IMB, untuk memastikan agar pendapatan dari perizinan tidak mengalami penurunan.

“Kami meminta DPMPTSP memberikan asistensi ke PUPR agar pendapatan dari sektor perizinan PBG tidak mengalami penurunan. Karena kita tahu di masa transisi ini perlu pengawasan ekstra agar tidak terjadi kebocoran pendapatan,” tutup Hasbi.***