POJOKSATU.id, BOGOR - Ketua DPRD Rudy Susmanto mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memvalidasi data penduduk Kabupaten Bogor, untuk mencegah potensi konflik pada Pemilu Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menurut Rudy, data penduduk Kabupaten Bogor yang ada di Disdukcapil yang merupakan organ pemerintah dalam mengelola data kependudukan punya peran cukup strategis.
"Disdukcapil harus sesegera mungkin mengupgrade data penduduk Kabupaten Bogor, karena di 2024, bangsa Indonesia akan memasuki tahun pesta demokrasi," kata Rudy, Selasa (21/2/2023).
BACA JUGA : Ridwan Kamil Terus Tempel Elektabilitas Ganjar, Prabowo dan Anies
Satu hal yang perlu menjadi perhatian, kata Rudy, adalah jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor. Data BPS menyebut, jumlah penduduk Bumi Tegar Beriman tidak sesuai dengan prediksi, bukan bertambah malah berkurang.
"Tahun 2021, penduduk Kabupaten Bogor berjumlah 5,9 juta jiwa, diprediksi tahun 2022 jumlahnya 6 juta jiwa, tapi berdasarkan hasil sensus penduduk, selesai covid-19 yang tadinya 5,9 juta jumlah penduduk Kabupaten Bogor saat ini 5,4 juta jiwa berarti berkurang sekitar 500 ribu jiwa," ungkap dia.
Rudy menambahkan, berkurangnya data penduduk Kabupaten Bogor antara lain disebabkan migrasi.
BACA JUGA : PKB Buka-bukaan Ungkap Pihak yang Ngotot Tunda Pemilu 2024
Pasalnya, banyak warga pendatang yang telah bertahun-tahun menjadi penghuni Kabupaten Bogor berpindah ke daerah lain karena kehilangan sumber pendapatan ekonomi.
Rudy meminta pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat urbanisasi ataupun migrasi harus dicermati.
"Karena berkaitan dengan data pemilih. Nanti mereka dicatat sebagai pemilih di daerah mana, dapil mana, atau dapil berapa," katanya.
BACA JUGA : Partai Ummat Ngeyel Pakai Politik Identitas di Pemilu 2024, Padahal Jelas-jelas Melanggar Aturan
Karena itu, ditengah upaya KPU memvalidasi data pemilih, Disdukcapil Kabupaten Bogor harus juga berperan aktif. Salah satunya terus melakukan upgrade data penduduk berdasarkan data asli dari lapangan atau tidak berdasarkan prediksi yang dilakukan Disdukcapil maupun BPS yang sample sensusnya diambil pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pemilu legislatif, presiden dan kepala daerah, dimana data Kependudukan menjadi salah satu hal yang wajib dalam menentukan jumlah pemilih setiap wilayah, sehingga dengan terupdatenya data penduduk Kabupaten Bogor hari ini, tentunya bisa meminimalisir terjadinya konflik pelaksanaan pemilu. Kalau datanya valid, pemilu bisa berjalan lancar, jujur, adil dan langsung umum bebas rahasia," tegas Rudy.
(Rishad Noviansyah)



