POJOKBOGOR.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyarankan pemkot agar persentase zonasi PPDB Kota Bogor ke depannya lebih proporsional.

Atang menyampaikan apabila persentase jalur zonasi PPDB Kota Bogor lebih proporsional, maka calon peserta didik dari pinggiran kota juga mendapat hak yang sama untuk sekolah di sekolah negeri pilihannya.

Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, 50 persen kuota PPDB tahun ini dibagi untuk jalur nonzonasi, dan 50 persen di antaranya untuk jalur zonasi PPDB Kota Bogor.

Baca Juga: Beredar Video Pungli Truk Tambang di Tenjo, Dishub Kabupaten Bogor Langsung Evaluasi Besar Besaran dengan Terjunkan Tim

PPDB jalur zonasi Kota Bogor sendiri, dibagi lagi menjadi tujuh zona dengan perincian Zona 1-4 untuk warga Kota Bogor dan Zona 5-7 untuk warga luar Kota Bogor. Zona 1-4 dibagi lagi menjadi, Zona 1 65 persen, Zona 2 20 persen, Zona 3 10 persen, dan Zona 4 5 persen.

"Karena kami masih melihat bahwa zonasi 1 hari ini terlalu besar, sehingga dengan posisi SMP negeri Kota Bogor yang lebih banyak di pusat kota, maka hak dari warga di pinggiran kota lebih kecil dibanding di tengah kota," kata Atang.

Di samping itu, Atang juga menyarankan agar persentase PPDB di jalur lain juga diperbesar. Misalnya kuota PPDB jalur zonasi, dipindah untuk PPDB jalur prestasi, afirmasi dan lainnya agar secara proporsional bisa terakomodir semua.

Baca Juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto usulkan Anggaran Samisade Ditambah

"Tinggal kemudian kami ingin pastikan bahwa zonasi yang ada, itu antara zona 1,2,3,4 tidak terlalu jomplang. Hari ini zona 1 65 persen, menurut kami ini masih jomplang," ucapnya.

Kendati demikian, Atang mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan mengikuti mekanisme yang tinggal dijalankan pasca-kick off ini.

"Tapi ini nanti kita akan coba evaluasi, sehingga tahun depan pembagian persentase zona lebih proporsional lagi," kata Atang.