BOGOR.POJOKSATU.id - Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO Paledang di Kota Bogor bakal dibongkar pada tahun ini. Bangunan yang sudah lama ditutup tersebut dinilai tidak lagi layak digunakan karena kondisi konstruksinya berbahaya bagi masyarakat.
Ketidaklayakan JPO Paledang bukan sekadar penilaian biasa. Kondisi itu merupakan hasil penelitian Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689.
Salah satu sorotan utama berada pada tingkat kemiringan JPO yang dinilai tidak ramah bagi pengguna.
Tinggi kemiringan JPO Paledang disebut mencapai di atas 30 derajat. Kondisi tersebut membuat akses penyeberangan ini sulit digunakan, terutama oleh masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga yang membawa barang.
Dengan kondisi seperti itu, JPO Paledang akhirnya tidak lagi dipertahankan sebagai fasilitas penyeberangan.
Pemerintah Kota Bogor memilih membongkar bangunan tersebut dan menggantinya dengan sistem penyeberangan yang lebih ramah warga.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, rencana pembongkaran JPO Paledang sebenarnya sudah masuk dalam proses lelang. Namun, terdapat kendala pada nilai anggaran.
“Tahun ini pembongkaran sudah masuk lelang, tapi nilainya belum cukup. Jadi kita akan cari lagi pakai penunjukan langsung,” terang Dedie.
Dedie menjelaskan, setelah JPO dibongkar, akses penyeberangan di kawasan Paledang akan diganti menggunakan pelican crossing.
Pelican crossing merupakan fasilitas penyeberangan sebidang yang dilengkapi tombol dan lampu pengatur lalu lintas.
Skema ini memungkinkan pejalan kaki menyeberang dengan lebih aman tanpa harus naik turun tangga seperti pada JPO.
Menurut Dedie, sistem seperti ini sudah banyak diterapkan di negara-negara maju karena lebih ramah bagi semua kelompok masyarakat.
Dengan pelican crossing, warga lanjut usia, penyandang disabilitas, anak-anak, maupun pejalan kaki biasa bisa menyeberang dengan akses yang lebih mudah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, kebutuhan anggaran pembongkaran JPO Paledang sudah dihitung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR.
“Kami sampaikan ke PUPR. Kemudian mereka menghitung nilai konstruksinya. Hasilnya pembongkaran JPO disediakan anggaran Rp342 juta,” singkat Sujatmiko.
Rencana pembongkaran JPO Paledang ini menjadi perhatian karena lokasi tersebut berada di kawasan yang cukup penting bagi mobilitas warga.
Selama ini, penutupan JPO membuat akses penyeberangan di sekitar Paledang perlu ditata ulang agar tetap aman bagi pejalan kaki.
Pembongkaran JPO dan penggantian dengan pelican crossing diharapkan menjadi solusi yang lebih manusiawi.***



