POJOKSATU.id - Polsek Cibinong Resor Bogor, menangkap A (31), usai mencuri sepeda motor yang terparkir di depan sebuah musola di wilayah Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (11/4).
Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo menjelaskan, pemilik motor saat itu sedang melaksanakan ibadah salah subuh di musola dekat rumahnya. Namun, pemilik motor tertidur di musola tersebut hingga siang hari.
Ketika keluar, dia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Dia mengira sedang dijahili oleh temannya. Namun, setelah memeriksa kamera pengawasa (CCTV), korban melihat sepeda motor dibawa lari seseorang.
"Setelah mengawasi video CCTV itu, korban kenal dengan pelaku lalu lapor ke kami. Kami langsung melakukan penyelidikan," kata Waluyo.
Kepolisian pun mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Kampung Sawah, Kelurahan Cibinong, Kecamata Cibinong.
"Dari tangan terduga pelaku, kami amankan sepeda motor milik korban. Saat ini masih proses penyidikan terhadap terduga pelaku berinisial A usia 31 tahun," jelas Waluyo.
(Rishad Noviansyah)



