BOGOR.POJOKSATU.id – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor mulai menemukan titik terang.
Polemik terkait pemanfaatan lahan Galuga yang sebelumnya menjadi salah satu persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut akhirnya mencapai kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kesepakatan penataan dan pemanfaatan lahan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi proyek PSEL yang selama ini diproyeksikan menjadi salah satu solusi persoalan sampah di wilayah Bogor Raya.
Dengan tercapainya kesepakatan itu, tahapan pembangunan fasilitas PSEL kini dapat dilanjutkan.
Proyek tersebut bahkan ditargetkan segera memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking sebagai penanda dimulainya pembangunan secara fisik.
Keberadaan PSEL diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bagi Kota maupun Kabupaten Bogor.
Melalui teknologi tersebut, sampah tidak hanya ditangani melalui proses pembuangan, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang memiliki nilai manfaat.
Pembangunan PSEL juga dinilai penting mengingat volume sampah di kawasan Bogor terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat.
Selama ini, kawasan Galuga menjadi salah satu titik penting dalam sistem pengelolaan sampah antara Kota dan Kabupaten Bogor.
Karena itu, kesepakatan kedua pemerintah daerah terkait pemanfaatan lahan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan lingkungan secara bersama.
Meski demikian, pelaksanaan proyek PSEL tetap membutuhkan pengawasan ketat, khususnya terkait dampak lingkungan, teknologi pengolahan, hingga keberlanjutan operasional fasilitas tersebut.
Masyarakat juga diharapkan mendapatkan informasi secara terbuka mengenai tahapan pembangunan dan sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, keberadaan PSEL Bogor diharapkan dapat menjadi babak baru pengelolaan sampah di Bogor Raya sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan sampah konvensional. ***



