POJOKBOGOR.id - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan membantu Pemkot Bogor memantau kualitas udara menyusul dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Pemantauan dilakukan menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Alat tersebut dijadwalkan tiba di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor pada Senin 7 September 2026 siang.
Setibanya di Bogor, alat akan langsung digunakan untuk memantau kondisi kualitas udara secara penuh waktu. Hasil pengukuran diharapkan sudah dapat diketahui pada Senin sore.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan keberadaan SPKU dari Kementerian LH akan memberikan data yang lebih terukur mengenai kondisi udara di Kota Bogor.
“Jadi itu adalah sebuah alat yang akan mengukur tingkat kualitas udara di Kota Bogor. Besok siang kita akan dipinjamkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga sore semoga ada hasil,” kata Jenal di Balai Kota Bogor, Minggu (6/9/2026) malam.
Saat ini, hasil pemantauan sementara menunjukkan kualitas udara Kota Bogor berada pada skor 83 atau kategori sedang.
Jenal berharap hasil pengukuran menggunakan SPKU menunjukkan kondisi yang membaik sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal.
Hasil pemantauan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diberlakukan selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September 2026.
Jika kualitas udara belum membaik, Pemkot Bogor tidak menutup kemungkinan memperpanjang penerapan PJJ.
“Setelah dua hari kita akan evaluasi kembali. Dari mana dasar evaluasi? Dari kualitas udara yang kita ukur. Bisa diperpanjang, atau bisa justru cukup dua hari melihat kondisi cuaca,” ujar Jenal.
Ia menambahkan, berbagai langkah penanganan yang dilakukan Pemkot Bogor diharapkan dapat berjalan efektif untuk menjaga kesehatan masyarakat.
“Mudah-mudahan upaya-upaya kita ini tepat sasaran tentunya. Demi menjaga warga Bogor agar tetap sehat,” katanya.
Jenal memastikan Pemkot Bogor akan terus menyampaikan perkembangan hasil pemantauan kualitas udara kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi udara dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Dan hari ini saya sampaikan kondisinya adalah sedang atau biru, boleh beraktivitas tapi dibatasi,” tandas Jenal.



