POJOKBOGOR.id – Pemkot Bogor mengambil langkah baru untuk memperkuat pengelolaan data pertanahan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mereplikasi sistem peta digital yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin 21 September 2026.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi dan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Penandatanganan dilakukan bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan disaksikan Gubernur Banten Andra Soni, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto, serta Direktur Pendapatan Daerah Teguh Narutomo yang mewakili Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Peta Digital untuk Benahi Data Pertanahan
Melalui sistem tersebut, Pemkot Bogor ingin memperkuat akurasi data kepemilikan tanah dan bangunan. Data yang lebih terintegrasi diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan pendataan sekaligus menghitung potensi pajak secara lebih akurat.
Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu fokus utama penerapan sistem ini.
Pemkot Bogor berharap sistem tersebut dapat membuat pengelolaan pajak lebih akuntabel, transparan dan berkeadilan, sekaligus meminimalkan persoalan akibat ketidaksesuaian data pertanahan.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangsel yang memberikan kesempatan bagi Kota Bogor untuk mempelajari dan mereplikasi sistem tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Tangerang Selatan atas izin dan dukungan yang diberikan, sehingga Kota Bogor bersama sekitar 60 daerah lainnya dapat langsung mereplikasi serta mengimplementasikan sistem yang sangat luar biasa ini," ujar Dedie.
Bapenda Bogor Diminta Bergerak Cepat
Dedie menegaskan, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan. Ia telah meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor segera menindaklanjuti penerapan sistem di lapangan.
"Saya telah menugaskan Kepala Bapenda Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini secara cepat. Harapannya, sistem dan aplikasi yang andal ini dapat segera diterapkan untuk mempermudah serta mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB," katanya.
Dengan pemanfaatan peta digital yang terintegrasi, Pemkot Bogor berharap identifikasi objek pajak dan data pertanahan dapat dilakukan dengan lebih baik.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat penerimaan PAD dari sektor pertanahan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Bogor.



